dc.contributor.author |
Santika, Alsha Syalsa Meilida |
|
dc.date.accessioned |
2025-02-20T03:50:56Z |
|
dc.date.available |
2025-02-20T03:50:56Z |
|
dc.date.issued |
2025-02-18 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6284 |
|
dc.description.abstract |
Perjudian adalah suatu dari penyakit masyarakat yang melanda masyarakat dimana-mana tak terkecuali masyarakat Kabupaten Ciamis. Pada umumnya perjudian adalah suatu bentuk permainan dengan menggunakan taruhan yang bersifat untung-untungan, untuk mendapatkan kemenangan diperlukan juga keahlian bermain. Ketentuan mengenai tindak pidana perjudian diatur di dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Adapun yang menjadi indetifikasi masalahnya adalah Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online dihubungkan Dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciamis, serta kendala-kendala dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online dihubungkan dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciamis dan upaya-upaya Kepolisian Sektor Ciamis dalam menanggulangi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online dihubungkan Dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciamis.
Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analitis serta menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan.
Kemudian kesimpulannya bahwa Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online dihubungkan dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciamis belum sepenuhnya terlaksana, walaupun belum sepenuhnya di laksanakan Polsek Ciamis melakukan penyuluhan dan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak terjerumus kedalam perjudian online tersebut. Kendala-kendala dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online dihubungkan dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciamis kurangnya personil di Polsek Ciamis menjadi kendala yang sangat menghambat dan upaya yang di lakukan pidak kepolisian Sektor Ciamis dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online dihubungkan dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciamis akan terus memberikan himbauan himbauan ke setiap desa di Ciamis.
Selanjutnya sarannya kepada lembaga yang berwenang Kepolisian Sektor Ciamis untuk menambah personil dan untuk menanggulangi tindak pidana perjudian online selain menghapus situs situs yang sudah masuk ke Negara Indonesia agar memutus jugas aluran perjudian dari Negara lainnya. |
en_US |
dc.description.sponsorship |
JUANDA, H. ENJU & GUMILAR, DONI CAKRA |
en_US |
dc.publisher |
ILMU HUKUM |
en_US |
dc.subject |
Penegakan Hukum, Judi Online, Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Ciamis |
en_US |
dc.title |
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 303 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR CIAMIS |
en_US |
dc.title.alternative |
PERJUDIAN ONLINE |
en_US |