dc.contributor.author |
ZAKY, AULIA HAKIM |
|
dc.date.accessioned |
2025-09-17T08:19:32Z |
|
dc.date.available |
2025-09-17T08:19:32Z |
|
dc.date.issued |
2025-09-17 |
|
dc.identifier.other |
ZAKY AULIA HAKIM |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7927 |
|
dc.description.abstract |
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP
HEWAN MENURUT PASAL 302 KUHP YANG DIBERLAKUKAN
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG
PENGATURAN HUKUM PIDANA DAN PASAL 337 UNDANG-UNDANG
NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
PIDANA
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah Undang-Undang yang
berlaku di Indonesia yang mengatur tindak pidana, sanksi terhadap pelaku tindak
pidana, dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana. Hewan berhak
untuk mendapatkan perlakuan manusiawi, hewan sebagai mahluk hidup memiliki
hak untuk hidup bebas dari rasa sakit, penderitaan, dan ketakutan. Pasal 302 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana mengatur tentang penganiayaan terhadap hewan
dan pembaharuannya tertuang pada Pasal 337 Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tujuan dari penelitian ini yaitu
untuk mengetahui bagaimana pembaharuan hukum antara kedua pasal tersebut
yang dianalisis secara yuridis.
Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah analisis yuridis tindak pidana
penganiayaan terhadap hewan menurut Pasal 302 KUHP yang diberlakukan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pengaturan Hukum
Pidana dan Pasal 337 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta perubahan peraturan pidana penganiayaan terhadap
hewan antara Pasal 302 KUHP yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pengaturan Hukum Pidana dan Pasal 337 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis yang
bertujuan untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang
diteliti dengan menggunakan metode pendekatan komparatif yang bertujuan untuk
membandingkan dua atau lebih fenomena atau entitas untuk mengidentifikasi
persamaan, perbedaan, atau pola di antara mereka.
Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pasal 302 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana mengatur penganiayaan terhadap hewan secara
umum, namun tidak secara eksplisit dan sanksinya relatif ringan sehingga kurang
memberikan efek jera. Sedangkan Pasal 337 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memberikan pembaruan signifikan
dengan memperjelas delik pidana penganiayaan hewan, termasuk menambahkan
delik baru yaitu melakukan hubungan seksual dengan hewan (pemerkosaan hewan).
Sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda juga ditingkatkan untuk
memberikan efek jera yang lebih kuat.
Saran yang dapat diberikan diantaranya Pemerintah dan lembaga terkait perlu
menguatkan regulasi terkait perlindungan hewan secara komprehensif. Penegekan
hukum harus lebih ditingkatkan terutama pada kasus penganiayaan hewan agar
dapat memberikan efek jera yang optimal |
en_US |
dc.description.sponsorship |
SETIAWAN, IWAN : M. HARDIMAN, DINDIN : |
en_US |
dc.language.iso |
en |
en_US |
dc.publisher |
FAKULTAS HUKUM |
en_US |
dc.subject |
Pidana, Hewan, Penganiayaan Hewan |
en_US |
dc.title |
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP HEWAN MENURUT PASAL 302 KUHP YANG DIBERLAKUKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PENGATURAN HUKUM PIDANA DAN PASAL 337 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |