Unigal Repository

KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN MENURUT PASAL 281 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DENGAN PASAL 406 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author NUR ALI, SIDIK
dc.date.accessioned 2025-09-16T07:10:31Z
dc.date.available 2025-09-16T07:10:31Z
dc.date.issued 2025-08-16
dc.identifier.issn 3300210089
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7825
dc.description.abstract Kajian Yuridis terhadap Tindak Pidana Kesusilaan Menurut Pasal 281 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus pada Putusan PN Tasikmalaya Nomor 24/Pid.B/2025/PN Tsm) Salah satu putusan yang digunakan untuk menganalisis tindak pidana kesusilaan dalam penelitian ini peneliti menggunakan Putusan PN Tasikmalaya Nomor 24/Pid.B/2025/PN Tsm dimana terdakwa Rahmat Arifin tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja merusak kesopanan di Muka Umum”, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum, tindak pidana kesusilaan yang dilakukan adalah meremas payudara korban secara tiba-tiba di jalan umum saat korban mengendarai sepeda motor. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana penerapan Pasal 11 Ayat (1) Bagaimana tindak pidana kesusilaan menurut Pasal 281 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana pada Putusan PN Tasikmalaya Nomor 24/Pid.B/2025/PN Tsm ? (2) Bagaimana tindak pidana kesusilaan menurut Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Putusan PN Tasikmalaya Nomor 24/Pid.B/2025/PN Tsm? (3) Bagaimana perbedaan dan persamaan unsur-unsur Pasal 281 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana pada Putusan PN Tasikmalaya Nomor 24/Pid.B/2025/PN Tsm ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan (1) Tindak Pidana Kesusilaan Menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dalam Putusan PN Tasikmalaya Nomor 24/Pid.B/2025/PN Tsm telah memenuhi unsurunsur Pasal 281, yaitu: subjek pelaku (barangsiapa), kesengajaan, perbuatan yang melanggar kesusilaan, dan dilakukan secara terbuka. (2) Tindak Pidana Kesusilaan Menurut Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dalam Putusan PN Tasikmalaya Nomor 24/Pid.B/2025/PN Tsm telah memenuhi unsur-unsur Pasal 406, yaitu: subjek pelaku (“setiap orang”), kesengajaan, perbuatan cabul yang bertentangan dengan norma kesusilaan, dan dilakukan di muka umum yang dapat diakses publik. (3) Perbedaannya terletak pada redaksi yang lebih spesifik dalam KUHP baru (perbuatan cabul), penegasan unsur norma kesusilaan, pengecualian pidana berdasarkan persetujuan korban, serta ancaman pidana yang lebih ringan dan proporsional. Sedangkan persamaannya mengatur subjek hukum individu, mensyaratkan kesengajaan, locus delicti di ruang publik, dan larangan tindakan yang melanggar kesusilaan. Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tetap mempertahankan nilai dasar perlindungan kesusilaan publik. en_US
dc.description.sponsorship IWAN SETIAWAN, S.H.,M.H. WILDAN SANY PRASETIYA, S.H.,M.H. en_US
dc.publisher FAKULTAS HUKUM en_US
dc.subject KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEASUSILAAN en_US
dc.title KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN MENURUT PASAL 281 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DENGAN PASAL 406 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA en_US
dc.title.alternative TINDAK PIDANA KEASUSILAAN en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account