Unigal Repository

TINDAK PIDANA PENGHANCURAN ATAU PERUSAKAN BARANG MENURUT PASAL 406 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG DIBERLAKUKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DIBANDINGKAN DENGAN PASAL 521 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author AZZAHRA, ZHAFIRA
dc.date.accessioned 2025-07-19T02:42:07Z
dc.date.available 2025-07-19T02:42:07Z
dc.date.issued 2025-07-19
dc.identifier.issn ZHAFIRA AZZAHRA
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6630
dc.description.abstract Penelitian ini membahas tindak pidana penghancuran atau perusakan barang berdasarkan perbandingan antara Pasal 406 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan Pasal 521 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana. Latar belakang penelitian ini dipicu dari kebutuhan akan pembaruan hukum pidana nasional yang telah lama berlandaskan pada warisan kolonial, agar lebih relevan dengan kondisi sosial, nilai keadilan restoratif, dan prinsip hak asasi manusia masa kini. Penelitian ini mengidentifikasi dua permasalahan utama: (1) apa persamaan unsur-unsur tindak pidana dalam kedua pasal tersebut, dan (2) apa perbedaannya. Tujuannya adalah menganalisis bagaimana reformasi hukum pidana dalam Pasal 521 Ayat (1) mengubah cakupan, struktur, dan efektivitas hukum terkait tindak pidana penghancuran atau perusakan barang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, yaitu penelitian yang bersifat membandingkan dua objek. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara substansi kedua pasal mengatur perlindungan atas hak milik terhadap tindakan penghancuran atau perusakan barang secara melawan hukum. Namun, terdapat perbedaan dalam redaksi, cakupan objek (termasuk perluasan perlindungan terhadap gedung), serta sanksi pidana yang lebih proporsional dan modern pada Pasal 521 Ayat (1) KUHP 2023. Pasal baru tersebut juga mencerminkan upaya harmonisasi dengan perkembangan hukum internasional dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Kesimpulannya, pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 memberikan perbaikan signifikan dalam aspek terminologi, perlindungan hukum, dan sistem pemidanaan. Penulis menyarankan agar aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat memahami substansi dan tujuan pembaruan tersebut agar dapat mendukung implementasi hukum pidana yang lebih adil dan efektif di era modern. en_US
dc.description.sponsorship RUSYDI IBNU, GALIH SURYA YULIANA en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher FAKULTAS HUKUM en_US
dc.subject PIDANA, PENGHANCURAN ATAU PERUSKAN, BARANG en_US
dc.title TINDAK PIDANA PENGHANCURAN ATAU PERUSAKAN BARANG MENURUT PASAL 406 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG DIBERLAKUKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DIBANDINGKAN DENGAN PASAL 521 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account