Unigal Repository

ANALISIS YURIDIS TENTANG JENIS-JENIS PEMIDANAAN MENURUT PASAL 10 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERLAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DIBANDINGKAN DENGAN PASAL 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author Khoerunisa, Regita
dc.date.accessioned 2025-07-03T08:44:48Z
dc.date.available 2025-07-03T08:44:48Z
dc.date.issued 2025-07-03
dc.identifier.other Regita Khoerunisa
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6485
dc.description.abstract ABSTRAK “ANALISIS YURIDIS TENTANG JENIS-JENIS PEMIDANAAN MENURUT PASAL 10 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERLAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DIBANDINGKAN DENGAN PASAL 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA”. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, ketentuan yang termuat di dalamnya sudah tidak lagi relevan dengan permasalahan modern saat ini. Sehingga diterbitkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023. Ketentuan yang dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 sudah disesuaikan dengan perkembangan sosial, politik dan standar hak asasi manusia. Salah satunya jenis-jenis pemidanaan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah mengalami pembaharuan hukum dalam hal pidana dan pemidanaan. Berikut beberapa identifikasi masalah yang akan dibahas yaitu analisis yuridis jenis-jenis pemidanaan menurut Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pengaturan Hukum Pidana dibandingkan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan perbedaan jenis-jenis pidana menurut Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pengaturan Hukum Pidana dibandingkan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Metode penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode studi komparatif. Studi komparatif berfungsi untuk mendapatkan jawaban atas perbedaan yang ada dan menemukan landasan filosofis yang dijadikan dasar dalam membuat peraturan. Untuk mengumpulkan bahan-bahan hukum, penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan (Library Research). Berdasarkan hasil penelitian bahwa ketentuan mengenai jenis pidana pokok dan pidana tambahan dalam Pasal 10 KUHP 1946, sebagian masih dipertahankan di dalam Pasal 64 KUHP 2023. Namun adanya perbedaan yang signifikan pada kedua KUHP tersebut dimana dalam KUHP 2023 ditambahkan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial serta pidana yang bersifat khusus untuk tindak pidana tertentu yang ditentukan dalam undang-undang. Perlunya pemahaman yang menyeluruh terhadap pengaturan jenis jenis pidana, agar terdapat konsistensi penetapan bentuk-bentuk sanksi dalam perundang-undangan pidana. en_US
dc.description.sponsorship Sukarman,Hendra; Setiawan,Iwan en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject pidana; pemidanaan; jenis-jenis pidana en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TENTANG JENIS-JENIS PEMIDANAAN MENURUT PASAL 10 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERLAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA DIBANDINGKAN DENGAN PASAL 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account