Unigal Repository

PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP PENCEMARAN LAUT DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 98 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Di Wilayah Pesisir Pangandaran)

Show simple item record

dc.contributor.author Rohidin
dc.date.accessioned 2024-08-29T03:17:54Z
dc.date.available 2024-08-29T03:17:54Z
dc.date.issued 2024-06-21
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5077
dc.description.abstract Penelitian Tesis ini berjudul Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Terhadap Pencemaran Laut Dihubungkan dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Studi Kasus di Wilayah Pesisir Pangandaran. Kabupaten Pangandaran sebagai Daerah Otonom Baru memiliki visi pariwisata yaitu menjadikan pantai Pangandaran sebagai destinasi wisata internasional. Untuk mewujudkan visi tersebut tentunya patai Pangandaran wajib menampilkan pesona keindahan alam termasuk salah satunya kebersihan pantainya yang bebas dari limbah dan pencemaran. Terdapat kasus kasus pencemaran dikawasan pesisir Pangandaran yang perlu diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan, mengetahui, dan memahami bagaimana Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Terhadap Pencemaran Laut Dihubungkan Dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan metode penelitian yuridis normatif melalui sumber data kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 merupakan lex generalis dengan sanksi yang tertuang di Pasal 98 namun dalam penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pencemaran laut di wilayah Pesisir Pangandaran tidak berjalan secara efektif dikarenakan beberapa faktor: Pertama, Faktor Hukum yang masih tumpang tindih dan belum jelas sanksi yang diberikan kepada pelaku. Kedua Faktor Penegak hukum yang belum mengprioritaskan penegakan pidana kepada pelaku dengan kewenangan yang belum jelas. Ketiga, Faktor Fasilitas dan sarana belum memadai untuk membuktikan pencemaran laut. Keempat Faktor Masyarakat yang masih belum mendapatkan edukasi terkait penegakan hukum pidana lingkungan. Kelima Faktor Kebudayaan yang relatif masih menggunakan budaya kompromi dalam penindakan penegakan hukum pidana Pencemaran Laut dikawasan pesisir Pangandaran. en_US
dc.subject Penengakan hukum, Hukum Pidana, Pencemaran Laut en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP PENCEMARAN LAUT DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 98 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Di Wilayah Pesisir Pangandaran) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account