Unigal Repository

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN GURU MADRASAH TSANAWIYAH HARAPAN BARU YANG MENYEBABKAN KEMATIAN SISWA PADA SAAT EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 359 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIAMIS NOMOR : 188/Pid.B/2022/PN.Cms)

Show simple item record

dc.contributor.author YUNIA PRITAMA, VINA
dc.date.accessioned 2026-08-26T07:52:13Z
dc.date.available 2026-08-26T07:52:13Z
dc.date.issued 2026-05-23
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/9203
dc.description.abstract ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN GURU MADRASAH TSANAWIYAH HARAPAN BARU YANG MENYEBABKAN KEMATIAN SISWA PADA SAAT EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 359 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 188/Pid.B/2022/PN.Cms) Peristiwa meninggalnya siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka di MTs Harapan Baru Kabupaten Ciamis menimbulkan persoalan hukum terkait pertanggungjawaban pidana guru sebagai pembina kegiatan. Dalam pelaksanaan kegiatan di luar kelas, guru memiliki kewajiban untuk memberikan pengawasan dan menjamin keselamatan peserta didik. Namun, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan dengan pengawasan yang memadai sehingga menimbulkan tindak pidana kealpaan yang berakibat pada meninggalnya sejumlah siswa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis yuridis terhadap penerapan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap tindak pidana kealpaan yang dilakukan oleh guru serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam Putusan Nomor: 188/Pid.B/2022/PN.Cms. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif untuk mengetahui kesesuaian antara norma hukum dengan fakta perkara. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan Pasal 359 KUHP telah memenuhi unsur barang siapa, karena kesalahannya (kealpaannya), dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan meninggalnya 11 siswa. Namun, pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dinilai masih relatif ringan sehingga belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertimbangan hakim belum secara optimal mempertimbangkan beratnya tingkat kelalaian terdakwa beserta akibat yang ditimbulkan, yakni meninggalnya 11 (sebelas) orang siswa. Disarankan agar tenaga pendidik meningkatkan pengawasan dan kehatihatian dalam kegiatan siswa serta diperlukan standar operasional prosedur yang jelas. Hakim juga diharapkan mempertimbangkan keseimbangan aspek yuridis dan non yuridis agar tercapai keadilan. Kata kunci : tindak pidana kealpaan, Pasal 359 KUHP, pertanggungjawaban pidana, guru, putusan hakim. en_US
dc.description.sponsorship ANDA HERMANA, S.H., M.H. DINDIN M.HARDIMAN, S.Sos., M.M., M.H. en_US
dc.publisher FAKULTAS HUKUM en_US
dc.subject ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN GURU MADRASAH TSANAWIYAH HARAPAN BARU YANG MENYEBABKAN KEMATIAN SISWA PADA SAAT EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 359 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIAMIS NOMOR : 188/Pid.B/2022/PN.Cms) en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEALPAAN GURU MADRASAH TSANAWIYAH HARAPAN BARU YANG MENYEBABKAN KEMATIAN SISWA PADA SAAT EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 359 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIAMIS NOMOR : 188/Pid.B/2022/PN.Cms) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account