Abstract:
PROBLEMATIKA HAK WARIS DALAM KASUS PERUBAHAN JENIS KELAMIN DI
INDONESIA (KAJIAN NORMATIF TERHADAP KOMPILASI HUKUM ISLAM)
HIRPAN HILMI
NIM. 82337230007
Perubahan jenis kelamin menghadirkan tantangan hukum dalam sistem kewarisan
slam di Indonesia, khususnya ketika ditinjau melalui perspektif normatif Kompilasi Hukum
slam (KHI). KHI sebagai instrumen hukum positif bagi umat Islam tidak memuat ketentuan
eksplisit mengenai status dan kedudukan waris bagi anak yang mengalami perubahan identitas
gender. Padahal, dalam hukum waris Islam, pembagian harta warisan sangat ditentukan oleh
enis kelamin, di mana laki-laki memperoleh bagian dua kali lebih besar dibanding perempuan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak waris dalam KHI
erhadap kasus anak atau ahli waris yang berganti jenis kelamin serta mengidentifikasi
problematika normatif yang muncul dalam pembagian warisan. Metode yang digunakan
adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Hasil kajian menunjukkan bahwa KHI belum mengantisipasi persoalan identitas
gender dalam kewarisan, sehingga menciptakan kekosongan norma yang berimplikasi pada
ketidakpastian hukum. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik antar ahli waris dan
menghambat prinsip keadilan serta kemaslahatan dalam pelaksanaan hukum waris Islam. Oleh karena itu, diperlukan interpretasi progresif dan langkah reformulasi hukum agar prinsipprinsip dalam KHI tetap relevan menjawab dinamika sosial.