| dc.contributor.author | MAULANA, ANDRI | |
| dc.date.accessioned | 2024-10-10T07:30:32Z | |
| dc.date.available | 2024-10-10T07:30:32Z | |
| dc.date.issued | 2024-10-10 | |
| dc.identifier.other | Andri Maulana | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/6017 | |
| dc.description.abstract | ABSTRAK PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI DESA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 21 AYAT (1) PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 83 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI DESA MARGAHARJA, KECAMATAN SUKADANA, KABUPATEN CIAMIS. Sistem Informasi Desa (SID) merupakan sebuah solusi teknologi informasi yang diterapkan di desa dengan tujuan untuk memudahkan desa menyusun data dan informasi digital tentang kondisi objektif desa, mengarahkan kerja pembangunan desa secara sistematis, terukur, terarah, berkelanjutan. Di Kabupaten Ciamis sistem informasi desa diatur di dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini mengenai bagaimana pengelolaan Sistem Informasi Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2020 di Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, kendala serta upaya yang dilakukan dalam pengelolaan Sistem Informasi Desa dihubungkan dengan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2020 di Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. Adapun metode penelitian yang dipergunakan penulis adalah metode Deskriptis Analitis, yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkannya satu sama lain untuk mendapatkan kejelasan terhadap suatu kebenaran atau sebaliknya, serta menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengelolaan Sistem Informasi Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020 di Desa Margaharja Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis belum dapat terlaksana secara optimal dan efektif. Kendala yang dihadapi diantaranya kapasitas Sumber Daya Aparatur Desa yang masih terbatas serta budaya aparatur desa yang masih belum adaptif dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh Desa Margaharja diantaranya melakukan studi banding ke Pemerintahan Desa lain di Kabupaten Ciamis, kemudian menyelenggarakan sosialisasi dan pengembangan kompetensi perangkat desa guna menunjang pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis maupun Pemerintah Desa Margaharja Kecamatan Sukada Kabupaten Ciamis melakukan pelatihan teknis guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas para pegawai khususnya menyangkut sistem teknologi informasi didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang penyelenggaraan pelayanan publik. | en_US |
| dc.description.sponsorship | budiaman , hendi, Noviawati, Evi | en_US |
| dc.language.iso | en | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
| dc.subject | sistem informasi, peraturan bupati, pengelolaan | en_US |
| dc.title | PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI DESA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 21 AYAT (1) PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 83 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI DESA MARGAHARJA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN CIAMIS | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |