| dc.contributor.author | Ramdan, Firdaus | |
| dc.date.accessioned | 2024-08-31T06:26:34Z | |
| dc.date.available | 2024-08-31T06:26:34Z | |
| dc.date.issued | 2024-08-31 | |
| dc.identifier.citation | - | en_US |
| dc.identifier.other | Firdaus Ramdan | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5134 | |
| dc.description | - | en_US |
| dc.description.abstract | PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 14 AYAT (1) HURUF e UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN GENG MOTOR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BANJAR Indonesia sebagai negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki peraturan yang mengatur kegiatan kemasyarakatan, termasuk dalam hal keamanan dan ketertiban. Namun, masih terdapat tantangan signifikan seperti maraknya kelompok geng motor yang melakukan konvoi ugal-ugalan, mengancam ketentraman masyarakat. Kasus seperti yang terjadi di Kota Banjar, di mana tujuh anggota geng motor melakukan konvoi ugal-ugalan yang berujung pada kecelakaan fatal, menunjukkan perlunya tindakan preventif yang efektif dari pihak kepolisian. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai pelaksanaan ketentuan Pasal 14 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendala saat melaksanakan patroli, dan upaya yang dilakukan Satuan Samapta Bhayangkara dalam penanggulangan geng motor dihubungkan dengan Pasal 14 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Kepolisian Resor Banjar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode desktirptif analisis yang dipergunakan untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengumpulkan data, klasifikasi, analisis kesimpulan dan laporan dengan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini, pelaksanaan ketentuan Pasal 14 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penanggulangan geng motor di wilayah hukum Kepolisian Resor Banjar bahwa belum dilaksanakan secara maksimal karena masih ada geng motor yang sering berkeliaran di wilayah Kota Banjar, dikarenakan kurangnya personil Sabhara dan kurangnya anggaran yang diberikan. Upaya yang dilakukan Sabhara yaitu dengan melakukan strategi preventif serta melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat. Diharapkan Kepolisian Resor Banjar meningkatkan frekuensi patroli harian meskipun dengan anggota terbatas, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi dalam sosialisasi yang diadakan polisi, guna mendukung terwujudnya Pasal 14 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. | en_US |
| dc.description.sponsorship | Herlina, Nina; Galih, Surya, Yuliana | en_US |
| dc.language.iso | en | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | -; | |
| dc.subject | Pidana; Kepolisian; Geng Motor | en_US |
| dc.title | PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 14 AYAT (1) HURUF e UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN GENG MOTOR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BANJAR | en_US |
| dc.title.alternative | - | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |