Unigal Repository

ANALISIS PIDANA TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DOKUMEN TANDA TANGAN DALAM AKTA JUAL BELI SEBAGAI BUKTI PERALIHAN HAK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 266 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI WILAYAH POLRES GARUT

Show simple item record

dc.contributor.author Panji, Salura
dc.date.accessioned 2024-08-29T03:10:39Z
dc.date.available 2024-08-29T03:10:39Z
dc.date.issued 2024-07-20
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5076
dc.description.abstract Akhir–akhir ini semakin maraknya kejadian tindak pidana yang bermacam– macam, salah satunya adalah perbuatan memalsukan surat penting atau dokumen atau dikenal dengan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, dikarenakan di dalam surat penting atau dokumen tentu ada sebuah tanda tangan, sehingga tindak pidana pemalsuan tanda tangan dapat juga dianggap sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat penting. Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah sebagai berikut : Untuk mengetahui analisis pidana terhadap pelaku pemalsuan dokumen tanda tangan dalam akta jual beli sebagai bukti peralihan hak, dan Untuk mengetahui Pertimbangan hakim terhadap pemidanaan tindak pidana pada pelaku pemalsuan dokumen tanda tangan dalam akta jual beli sebagai bukti peralihan hak dihubungkan dengan pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Wilayah Polres Garut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan tanda tangan dokumen sebagai bukti peralihan dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang ada didalam Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . Dimana berdasarkan Pasal 266 KUHP tersebut pemidanaan berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana. Didalam perkara Nomor 27/Pdt.G/2023/PN Grt diindikasi bahwa dengan adanya pemalsuan tanda tangan dokumen terhadap Surat Hak Milik Rumah milik alm ayah IM maka Terdakwa Y dan S harus dijatuhkan berupa tindak pidana sesuai dengan aturan PerundangUndangan yang berlaku. 2) Pertimbangan Hakim terhadap tindak pidana yang dilakukan terdakwa, majelis hakim mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan baik berdasarkan alat bukti maupun barang bukti, sehingga diperoleh fakta bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana pemalsuan dengan pemberatan, bahwa didalam perkara Nomor Nomor 27/Pdt.G/2023/PN Grt, berdasarkan fakta-fakta terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat berupa SHM Tanah yang dimana rumah tersebut masih bersengketa dengan pemberatan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum. en_US
dc.subject Pidana, Pemalsuan dokumen, Pasal 266 KUHP en_US
dc.title ANALISIS PIDANA TERHADAP PELAKU PEMALSUAN DOKUMEN TANDA TANGAN DALAM AKTA JUAL BELI SEBAGAI BUKTI PERALIHAN HAK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 266 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI WILAYAH POLRES GARUT en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account