| dc.contributor.author | NUR SYABAN, FARHAN | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-19T03:17:26Z | |
| dc.date.available | 2026-09-19T03:17:26Z | |
| dc.date.issued | 2026-09-19 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10534 | |
| dc.description.abstract | PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMERKOSAAN TERHADAP PEREMPUAN LANJUT USIA OLEH PELAKU DIBAWAH PENGARUH MINUMAN KERAS BERDASARKAN PASAL 53 JO PASAL 285 KUHP (Studi Laporan Polisi Nomor: LP/B/230/X/2025/SPKT/POLRES TASIKMALAYA/POLDA JAWA BARAT) Tindakan pencabulan atau perkosaan tidak selalu berhasil dilakukan secara sempurna oleh pelaku. Tindakan tersebut sering kali terhenti bukan karena kehendak pelaku sendiri, melainkan karena adanya perlawanan dari korban, kedatangan pihak ketiga, atau faktor eksternal lainnya. Keadaan ini dalam hukum pidana dikualifikasikan sebagai percobaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 KUHP. Percobaan melakukan tindak pidana tetap dapat dipidana apabila perbuatan tersebut telah menunjukkan adanya niat yang jelas disertai permulaan pelaksanaan yang nyata. Identifikasi masalah adalah penyelesaian tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap perempuan lanjut usia oleh pelaku dibawah pengaruh minuman keras berdasarkan Pasal 53 jo Pasal 285 KUHP dan proses hukum harus tetap dilakukan terhadap percobaan pemerkosaan terhadap perempuan lanjut usia oleh pelaku dibawah pengaruh minuman keras berdasarkan Pasal 53 jo Pasal 285 KUHP (Studi Laporan Polisi Nomor: LP/B/230/X/2025/SPKT/Polres Tasikmalaya/Polda Jawa Barat) Penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penulisan desktiptif analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan obyek penelitian dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan perbuatan pelaku dalam perkara ini telah memenuhi unsur percobaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 jo. Pasal 285 KUHP. Meskipun dilakukan di bawah pengaruh alkohol, kondisi tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidana sehingga proses hukum tetap harus dilanjutkan demi menjamin keadilan dan kepastian hukum. Namun, seiring dengan perkembangan hukum pidana modern, penyelesaian perkara juga perlu mempertimbangkan pendekatan restoratif yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan korban serta rehabilitasi pelaku. Saran yang dapat diberikan diantaranya didalam perkara ini penyidik didalam proses penyidikannya lebih mengedepankan pendekatan restoratif, dan mendorong pelaku maupun korban untuk aktif keduanya menyelesaikan perkara melalui musyarawah dengan melibatkan tokoh masyarakat. Proses hukum didalam perkara ini sekalipun berjalan namun ditingkat penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Jaksa harus tetap memberikan ruang dan mendorong pelaku maupun korban untuk menyelesaikan perkara ini melalui musyawarah. | en_US |
| dc.description.sponsorship | SURYA GALIH, YULIANA POETRI PERDANA, MEISHA | en_US |
| dc.subject | PIDANA, PEMERKOSAAN, PEREMPUAN, KUHP, TASIKMALAYA | en_US |
| dc.title | PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMERKOSAAN TERHADAP PEREMPUAN LANJUT USIA OLEH PELAKU DIBAWAH PENGARUH MINUMAN KERAS BERDASARKAN PASAL 53 JO PASAL 285 KUHP (Studi Laporan Polisi Nomor: LP/B/230/X/2025/SPKT/POLRES TASIKMALAYA/POLDA JAWA BARAT) | en_US |
| dc.type | Other | en_US |