Unigal Repository

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN EKSPLOITASI ANAK MELALUI MEDIA SOSIAL TIKTOK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 76I UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES TASIKMALAYA KOTA

Show simple item record

dc.contributor.author Damayanti, Lidya Juang
dc.date.accessioned 2026-08-19T12:58:09Z
dc.date.available 2026-08-19T12:58:09Z
dc.date.issued 2026-07-23
dc.identifier.other Lidya Juang Damayanti
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/9145
dc.description.abstract ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN EKSPLOITASI ANAK MELALUI MEDIA SOSIAL TIKTOK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 76I UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES TASIKMALAYA KOTA Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan media sosial, khususnya TikTok, yang selain memberikan dampak positif juga menimbulkan potensi terjadinya eksploitasi terhadap anak. Dalam praktiknya, anak seringkali dijadikan objek konten untuk memperoleh keuntungan ekonomi maupun popularitas tanpa memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum, khususnya Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di Kota Tasikmalaya, fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif (das sollen) dengan realitas yang terjadi di masyarakat (das sein), sehingga perlindungan hukum terhadap anak belum berjalan secara optimal. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai tnjauan yuridis dalam perlindungan anak korban eksploitasi anak melalui media sosial TikTok dihubungkan dengan Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, faktor-faktor serta upaya yang dilakukan dalam perlindungan anak korban eksploitasi melalui TikTok dihubungkan dengan Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di wilayah hukum polres tasikmalaya kota. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penulisan deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder, serta didukung dengan data lapangan melalui wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi melalui media sosial TikTok di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain rendahnya literasi digital, lemahnya pengawasan orang tua, faktor ekonomi, serta pengaruh lingkungan sosial. Kendala dalam penegakan hukum meliputi kesulitan pembuktian, keterbatasan pengawasan di ruang digital, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut antara lain melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku eksploitasi anak. Pendekatan yang digunakan lebih menitikberatkan pada upaya preventif dan edukatif tanpa mengabaikan aspek represif. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik eksploitasi anak melalui media sosial dengan menyesuaikan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat sehingga hak-hak anak korban eksploitasi digital mendapatkan perlindungan. en_US
dc.description.sponsorship Noviawati, Evi; M Hardiman, Dindin en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Pidana, Eksploitasi Anak, Media Sosial en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN EKSPLOITASI ANAK MELALUI MEDIA SOSIAL TIKTOK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 76I UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES TASIKMALAYA KOTA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account