| dc.description.abstract |
PERANAN UNIT RESKRIM DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DISERTAI PENIPUAN DI POLSEK CIAMIS
Tindak pidana penggelapan yang disertai dengan penipuan merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tepat guna mewujudkan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciamis dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan yang disertai penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 juncto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan dalam penanganannya
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris (sosiologis), yaitu dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan praktik di lapangan. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Ciamis sebagai data primer dan studi kepustakaan sebagai data sekunder. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Unit Reskrim Polsek Ciamis berperan aktif dalam seluruh proses penegakan hukum, mulai dari tahap penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum. Dalam proses tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan tersangka, serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan penerapan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP secara tepat.
Adapun kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara, tidak terpenuhinya unsur tindaak pidana, pencabutan laporan, pencabutan laporan, kesulitan mengidentifikasi keberadaan pelaku, keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia penyidik, serta kendala wilayah hukum (locus delicti). Hal tersebut berimplikasi pada banyaknya perkara yang terhenti pada tahap penyelidikan dan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan ataupun diselesaikan hingga tahap P21.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peranan Unit Reskrim Polsek Ciamis dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan yang disertai penipuan menunjukkan adanya fluktuasi jumlah perkara dari tahun 2020–2025, dengan kecenderungan tingginya jumlah perkara pada tahap penyelidikan, namun sangat sedikit yang dapat diselesaikan hingga tahap P21 dan persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas penanganan perkara masih belum optimal.Oleh karena itu, Dalam praktiknya, penyidik memiliki kendala menunjukkan bahwa hambatan utama berasal dari keterbatasan alat bukti, tidak terpenuhinya unsur tindak pidana, pencabutan laporan, kesulitan mengidentifikasi pelaku, keterbatasan SDM, serta kendala wilayah hukum. Upaya yang dilakukan polsek ciamis yaitu upaya preemtif, preventif, persuasif, dan represif telah dilakukan, hasilnya belum maksimal dalam meningkatkan penyelesaian perkara. |
en_US |