Abstract:
ABSTRAK
Ira Sudiar 3504210018. Implementasi Kebijakan Penataan dan Relokasi Pedagang Pinggir
Pantai Barat oleh Bidang Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran.
Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas Galuh.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh observasi awal diketahui adanya kendala dalam pelaksanaan
relokasi ketempat baru, dimana banyak pedagang yang telah berjualan bertahun-tahun dilokasi
lama yang dimana tempat tersebut sangat cocok untuk dijadikan tempat berjualan karna banyak
peminatnya, kemudian kurangnya pengawasan dan pendampingan dari petugas lapangan setelah
dilakukannya relokasi, serta kurangnya pemahaman dari para pedagang dari tujuan kebijakan yang
telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, lalu kurangnya daya minat wisatawan
pada tempat baru/lokasi baru yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten pangandaran.
Metode yang digunakan yaitu metode Survey dengan pendekatan kualitatif. Responden dalam
penelitian ini sebanyak 6 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik
penelitian kepustakaan dan teknik penelitian lapangan (observasi,wawancara dan dokumentasi).
Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif.
Dari hasil penelitian berdasarkan keseluruhan dimensi yang telah dianalisis, dapat disimpulkan
bahwa implementasi kebijakan relokasi pedagang ke Pusat Belanja Nanjung Elok masih
menghadapi berbagai tantangan yang membuat pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal.
Meskipun terdapat beberapa langkah yang berjalan baik, seperti koordinasi kelembagaan dan
perencanaan pengembangan kawasan oleh Dinas Pariwisata, sejumlah aspek krusial seperti
pendampingan berkelanjutan, pemahaman pedagang terhadap tujuan relokasi, persepsi
pengunjung terhadap kenyamanan lokasi, peran organisasi pedagang, hingga kondisi ekonomi
pascarelokasi masih menunjukkan kelemahan signifikan. Ketimpangan pendapatan antar
pedagang, rendahnya minat pengunjung terhadap kios di lantai atas, serta kurangnya dukungan
sosial dan teknis pascarelokasi menjadi indikator bahwa efektivitas kebijakan masih perlu
ditingkatkan, baik dari segi pendekatan partisipatif, perbaikan infrastruktur, maupun penguatan
komunikasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
Kata Kunci:relokasi pedagang, implementasi kebijakan, tantangan pasca-relokasi