Unigal Repository

PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 16 HURUF a JO PASAL 40 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGEMIS DI PASAR RAJADESA KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author INDRAWAN, MUHAMMAD YUSUF
dc.date.accessioned 2025-09-15T07:21:26Z
dc.date.available 2025-09-15T07:21:26Z
dc.date.issued 2025-08-30
dc.identifier.issn 3300210258
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7782
dc.description.abstract ABSTRAK PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 16 HURUF a JO PASAL 40 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGEMIS DI PASAR RAJADESA KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS Bahwasnaya kegiatan mengemis merupakan kegiatan yang mudah untuk ditemukan di pasar yang apabila diteliti kegiatan mengemis tersebut dapat dikenakan sanksi pidana baik berupa kurungan maupun dendanya untuk Daerah Kabupaten Ciamis diatu dalam ketentuan Pasal 16 Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Terhadap Pengemis di Pasar Rajadesa sehubungan dengan hak tersebut menarik untuk dilakukan penelitian di Pasar rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis. Adapun identifikasi masalah adalah sebagai berikut bagaimana pelaksanaan, kendala dan upaya dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Terhadap Pengemis Di Pasar Rajadesa. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penulisan desktiptif analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan obyek penelitian dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Metode pendekatannya menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian secara lapangan, untuk mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan ketentuan Pasal 16 Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Terhadap Pengemis Di Pasar Rajadesa, belum dapat dilaksanakan secara maksimal oleh Satuan Polisi Pamong Praja, karena didalam pelaksanaannya banyak kendala-kendala yang dihadapi. Bahwa yang menjadi kendalanya, yaitu sebagai berikut: Keterbatasan Aparat Penegak Hukum, Mobilitas dan Pola Pengemis, Rendahnya Kesadaran Hukum Masyarakat, Faktor Sosial-Ekonomi, Aspek Budaya dan Mentalitas, Keterbatasan Program Pemberdayaan. Bahwa yang menjadi upaya adalah sebagai berikut: Pendekatan Persuasif dan Pembinaan, Kerjasama dengan Aparat Setempat, Peningkatan Kesadaran Masyarakat, Pendekatan Kesejahteraan, Pendataan dan Pemantauan Rutin. Saran yang dapat diberikan diantaranya didalam ada peraturan daerah yang khusus menangani permasalahan pengemis dan gelandangan, seperti didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan hendaknya dalam memelihara ketertiban umum di tempat umum harus adanya koordinasi yang kuat antara Satuan Polisis Pamong Praja dengan Dinas Sosial sehingga pelaksanaan ketertiban umum benar-benar berjalan efektif. en_US
dc.description.abstract ABSTRAK PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 16 HURUF a JO PASAL 40 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGEMIS DI PASAR RAJADESA KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS Bahwasnaya kegiatan mengemis merupakan kegiatan yang mudah untuk ditemukan di pasar yang apabila diteliti kegiatan mengemis tersebut dapat dikenakan sanksi pidana baik berupa kurungan maupun dendanya untuk Daerah Kabupaten Ciamis diatu dalam ketentuan Pasal 16 Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Terhadap Pengemis di Pasar Rajadesa sehubungan dengan hak tersebut menarik untuk dilakukan penelitian di Pasar rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis. Adapun identifikasi masalah adalah sebagai berikut bagaimana pelaksanaan, kendala dan upaya dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Terhadap Pengemis Di Pasar Rajadesa. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penulisan desktiptif analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan obyek penelitian dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Metode pendekatannya menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian secara lapangan, untuk mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan ketentuan Pasal 16 Huruf a Jo Pasal 40 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Terhadap Pengemis Di Pasar Rajadesa, belum dapat dilaksanakan secara maksimal oleh Satuan Polisi Pamong Praja, karena didalam pelaksanaannya banyak kendala-kendala yang dihadapi. Bahwa yang menjadi kendalanya, yaitu sebagai berikut: Keterbatasan Aparat Penegak Hukum, Mobilitas dan Pola Pengemis, Rendahnya Kesadaran Hukum Masyarakat, Faktor Sosial-Ekonomi, Aspek Budaya dan Mentalitas, Keterbatasan Program Pemberdayaan. Bahwa yang menjadi upaya adalah sebagai berikut: Pendekatan Persuasif dan Pembinaan, Kerjasama dengan Aparat Setempat, Peningkatan Kesadaran Masyarakat, Pendekatan Kesejahteraan, Pendataan dan Pemantauan Rutin. Saran yang dapat diberikan diantaranya didalam ada peraturan daerah yang khusus menangani permasalahan pengemis dan gelandangan, seperti didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan hendaknya dalam memelihara ketertiban umum di tempat umum harus adanya koordinasi yang kuat antara Satuan Polisis Pamong Praja dengan Dinas Sosial sehingga pelaksanaan ketertiban umum benar-benar berjalan efektif. en_US
dc.description.sponsorship Dr. H. Enju Juanda, S.H., M.H. Anda Hermana, S.H., M.H. en_US
dc.description.sponsorship Dr. H. Enju Juanda, S.H., M.H. Anda Hermana, S.H., M.H. en_US
dc.publisher FAKULTAS HUKUM en_US
dc.subject KETERTIBAN, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGEMIS en_US
dc.subject KETERTIBAN, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGEMIS en_US
dc.title PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 16 HURUF a JO PASAL 40 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN TERHADAP PENGEMIS DI PASAR RAJADESA KECAMATAN RAJADESA KABUPATEN CIAMIS en_US


Files in this item

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account