Unigal Repository

Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Penerimaan Pajak Daerah (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya)

Show simple item record

dc.contributor.author Dwi Januar, Rian
dc.date.accessioned 2025-09-01T02:19:17Z
dc.date.available 2025-09-01T02:19:17Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.other Rian
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/7127
dc.description.abstract Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Penerimaan Pajak Daerah (Studi Kasus pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya periode 2023). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: 1). Besarnya pengaruh kepatuhan wajib pajak hotel terhadap penerimaan pajak daerah kota tasikmalaya. 2). Besarnya pengaruh kepatuhan wajib pajak restoran terhadap penerimaan pajak daerah kota tasikmalaya. 3). Besarnya pengaruh kepatuhan wajib pajak hotel dan restoran terhadap penerimaan pajak daerah kota tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh digunakan Analisis Koefisien Korelasi Sederhana, Regresi Linier Sederhana, Analisis Koefisien Determinasi, Uji Hipotesis (Uji t), Analisis Koefisien Berganda, Regresi Linier Berganda, Analisis Koefisien Determinasi Simultan, dan Uji Simultan (Uji F). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1). Kepatuhan Wajib Pajak Hotel mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kota Tasikmalaya periode 2023. Artinya Kepatuhan Wajib Pajak Hotel mempunyai andil yang tinggi dalam mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah Kota Tasikmalaya periode 2023. Adapun besarnya pengaruh sebesar 39,6%. 2). Kepatuhan Wajib Pajak Restoran tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kota Tasikmalaya periode 2023. Artinya Kepatuhan Wajib Pajak Restoran tidak mempunyai andil yang cukup tinggi dalam mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah Kota Tasikmalaya periode 2023. 3). Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap Penerimaan Pajak Daerah Kota Tasikmalaya periode 2023. Artinya Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran secara bersama tidak mempunyai andil yang cukup tinggi dalam mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah Kota Tasikmalaya periode 2023. en_US
dc.description.sponsorship Dr. H. Sukomo, Drs., M.Si , Benny Prawiranegara, S.E., M.M en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Ekonomi/Akuntansi en_US
dc.subject Kepatuhan Wajib Pajak Hotel; Kepatuhan Wajib Pajak Restoran; Pajak Daerah; Kota Tasikmalaya en_US
dc.title Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Penerimaan Pajak Daerah (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account