Abstract:
Program pengabdian pada masyarakat ini memiliki tujuan (1) Penguatan
Sektor Ekonomi di wilayah Desa Kertayasa Kecamatan Panawangan Kabupaten
Ciamis; (2) menggali potensi yang ada di desa tersebut (3) meningkatkan
memebantu program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan (4)
menciptakan keluarga kreatif secara ekonomi di lingkungan Desa Kartayasa,
Panawangan, Kabupaten Ciamis; dan (5) meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Desa Pamalayan, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Metode yang akan digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah
metode pengembangan kaji tindak. Metode Pengembangan Kaji Tindak
merupakan upaya metode pengembangan program yang dilakukan secara
komprehensif yang dimulai dari kegiatan pengkajian secara mendalam terhadap
faktor potensi, pendukung, dan penghambat program yang diikuti dengan
tindakan nyata pelaksanaan program. Tujuan akhir metode ini adalah
terlaksananya program POSDAYA secara efektif dan efisien. Secara teknik
program ini akan dilaksanakan dalam beberapa langkah pelaksanaan program
yaitu, 1) Pengaktipan/pembentukan Organisasi POSDAYA 2) Pengumpulan
Potensi yang ada 3) Menentukan Program Kerja POSDAYA 4) Pelaksanaan
Kegiatan