Unigal Repository

UPAYA PENCEGAHAN KEPOLISIAN TERHADAP ANAK YANG TERGABUNG DALAM GENG MOTOR BERDASARKAN PASAL 14 AYAT (1) HURUF e UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA KOTA

Show simple item record

dc.contributor.author Mukasif Wibowo, Hasan
dc.date.accessioned 2024-10-01T02:00:39Z
dc.date.available 2024-10-01T02:00:39Z
dc.date.issued 2024-09-30
dc.identifier.other Hasan Mukasif Wibowo
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/5957
dc.description.abstract ABSTRAK UPAYA PENCEGAHAN KEPOLISIAN TERHADAP ANAK YANG TERGABUNG DALAM GENG MOTOR BERDASARKAN PASAL 14 AYAT (1) HURUF e UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA KOTA Persoalan kenakalan yang dilakukan oleh geng motor merupakan persoalan yang cukup serius, karena tindakan yang dilakukan geng motor selalu berkaitan dengan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat. geng motor telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena tidak hanya melakukan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sering terlibat dalam tindak kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam. Beberapa kasus, aksi mereka telah merenggut nyawa dan menimbulkan luka bagi korban, seperti aksi geng motor yang terjadi di Kota Tasikmalaya belakangan ini. Adapun yang menjadi identifikasi masalah adalah sebagai berikut Bagaimanakah pencegahan kepolisian terhadap anak yang tergabung dalam geng motor berdasarkan pasal 14 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Kendala-kendala apakah yang terdapat dalam pencegahan kepolisian terhadap anak yang tergabung dalam geng motor berdasarkan pasal 14 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota dan upaya-upaya apakah yang dilakukan dalam pencegahan kepolisian terhadap anak yang tergabung dalam geng motor berdasarkan pasal 14 ayat (1) huruf e Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Berdasarkan data-data dan hasil dari penelitian, penulis menggunakan metode penulisan desktiptif analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan obyek penelitian dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Metode pendekatannya menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian secara lapangan, untuk mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dalam pencegahan terhadap anak yang tergabung dalam geng motor di Wilayah Kota Tasikmalaya belumlah maksimal, karena pencegahan yang dilakukan harus dilakukan oleh semua unsur, baik keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah, pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, hanya sebatas melakukan patroli dan melakukan tindakan apabila terjadi aksi geng motor. Saran-saran yang dapat diberikan diantaranya keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah harus lebih proaktif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kenakalan anak, karena hal itu merupakan tanggung jawab bersama. en_US
dc.description.sponsorship S.H. M.H., YULIA, ALIS; S.H. M.H., SETIAWAN IWAN. en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject 14 en_US
dc.subject geng en_US
dc.subject motor en_US
dc.title UPAYA PENCEGAHAN KEPOLISIAN TERHADAP ANAK YANG TERGABUNG DALAM GENG MOTOR BERDASARKAN PASAL 14 AYAT (1) HURUF e UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA KOTA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account