Unigal Repository

IMPLEMENTASI PASAL 5 HURUF f PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account