Perlindungan hukum bagi petani dalam perjanjian jual beli jengkol dengan sistem ijon dihubungkan dengan pasal 1320 kitab undang undang hukum perdata di kelurahan pataruman kecamatan pataruman kota banjar
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Perlindungan hukum bagi petani dalam perjanjian jual beli jengkol dengan sistem ijon dihubungkan dengan pasal 1320 kitab undang undang hukum perdata di kelurahan pataruman kecamatan pataruman kota banjar
ABSTRAK
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI DALAM PERJANJIAN JUAL
BELI JENGKOL DENGAN SISTEM IJON DIHUBUNGKAN DENGAN
PASAL 1320 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DI
KELURAHAN PATARUMAN KECAMATAN PATARUMAN KOTA
BANJAR