Unigal Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN PASAL 6 HURUF b JO PASAL 15 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL JO PASAL 64 AYAT (1) KUHP (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor : 1808/Pid.sus/2023/PN Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author FATHURRAHMAN, FAUZAN
dc.date.accessioned 2024-07-03T03:53:25Z
dc.date.available 2024-07-03T03:53:25Z
dc.date.issued 2024-07-03
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4403
dc.description.abstract Kasus kekerasan seksual berdasarkan nomor perkara: 1808/Pid.Sus/2023/PN Mdn. Dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus telah menjatuhkan pidana kepada terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kajian hukum terhadap kasus tersebut sangat diperlukan karena untuk kasus tersebut dapat diterapkan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Adapun yang menjadi identifikasi masalah adalah sebagai berikut : bagaimana penerapan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus nomor 1808/Pid.Sus/2023/PN Mdn dan bagaiamana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pada putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus nomor 1808/Pid.Sus/2023/PN Mdn. Adapun metode yang digunakan yaitu penelilitian hukum normatif-empiris yakni metode penelitian yang menggabungkan atau mengkombinasikan antara metode penelitan normatif dengan metode penelitian empiris sebagai bagian dari penyempurnaan khasanah ilmu hukum. spesifikasi penelitian ini yaitu deskriptif analitis, yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian. Kesimpulan yang didapat bahwa penerapan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor 1808/Pid.Sus/2023/PN Mdn tidak diterapkan meskipun unsur-unsurnya telah terpenuhi serta merupakan pengaturan kekerasan seksual yang lebih komprehensif, akan tetapi hakim merepakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terhadap perkara tersebut. Pertimbangan hakim sebelum menjatuhkan putusan dalam putusan nomor 1808/Pid.Sus/2023/PN Mdn sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saran yang dapat disampaikan antaralain yaitu aparat penegak hukum harus senantiasa terus mengembangkan pengetahuannya yang akan dibutuhkan ketika pencarian dasar hukum suatu peristiwa pidana. en_US
dc.description.sponsorship Setiawan, Iwan; Hermana, Anda en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Anak, Kekerasan Seksual en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN PASAL 6 HURUF b JO PASAL 15 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL JO PASAL 64 AYAT (1) KUHP (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor : 1808/Pid.sus/2023/PN Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account