Unigal Repository

IMPLEMENTASI PASAL 14 HURUF G JUNCTO PASAL 21 PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONSIA NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR BANJAR)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account