Unigal Repository

IMPLEMENTASI PASAL 11 AYAT (6) PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI PERUMAHAN BUMI SINAR UTAMA DI DESA UTAMA KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Rosmiati, Ai
dc.contributor.author Farida, Ida
dc.contributor.author Mulyanti, Dewi
dc.date.accessioned 2024-06-22T07:07:24Z
dc.date.available 2024-06-22T07:07:24Z
dc.date.issued 2021-08-08
dc.identifier.other 3300170152
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4258
dc.description.abstract Dalam rangka memberi arahan dan acuan pembangunan perumahan,pemerintah bertugas mengembangkan konsep-konsep utama untuk menciptakan perumahan yang sehat,teratur dan aman. Program-program penyehatan lingkungan pemukiman pun mulai dijalankan meliputi pengelolaan persampahan,pengelolaan drainase,pengelolaan air limbah serta pengelolaan air bersih dan penanaman pohon. Upaya tersebut sudah ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Identifikasi masalah yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimanakah implementasi pasal 11 ayat 96) Peraturan Bupati Ciamis nomor 9 tahun 2017 tentang pedoman pemanfaatan ruang dalam Pembangunan perumahan di Perumahan Bumi Sinar Utama di Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis,kendala-kendala yang dihadapi dan upaya-upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode deskriptif analitis yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi,dilakukan dengan menempuh jalan pengumpulan,klasifikasi analisis data yang disimpulkan dengan tujuan untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara objektif. Pelaksanaan pasal 11 ayat (6) Peraturan Bupati Ciamis nomor 9 tahun 2017 tentang pedoman pemanfaatan ruang dalam Pembangunan perumahan belum dilaksanakan sesuai denga nisi pasal tersebut. Untuk itu pemerintah daerah seharusnya bertanggungjawab atas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan bupati ini sehingga pelaksanaannya lebih maksimal. Kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan ketentuan tersebut tidak hanya dihadapi oleh pemerintah tetapi dating dari Masyarakat sendiri yang kurang sadar akan betapa pentingnya pohon dalam kehidupan. Upaya untuk penindakan terhadap pelanggar pihak pembangun yang tidak menerapkan ketentuan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam menjalankan peraturan daerah pemerintah seharusnya melakukan pengawasan terhadap Pembangunan perumahan terutama dalam segi mewujudkan lingkungan yang sehat. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNIGAL en_US
dc.subject Pemanfaatan Ruang en_US
dc.subject Pembangunan Perumahan en_US
dc.title IMPLEMENTASI PASAL 11 AYAT (6) PERATURAN BUPATI CIAMIS NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN RUANG DALAM PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI PERUMAHAN BUMI SINAR UTAMA DI DESA UTAMA KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account