Unigal Repository

PENYELESAIAN SECARA KEKELUARGAAN TINDAK PIDANA ASUSILA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 4 AYAT (1) JO PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI DI STASIUN CIAMIS KECAMATAN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Al Islam, Muhammad Zayyin
dc.contributor.author Mulyadi, H.Dudung
dc.contributor.author Muliani, R.Yenni
dc.date.accessioned 2024-05-17T01:36:05Z
dc.date.available 2024-05-17T01:36:05Z
dc.date.issued 2023-06-20
dc.identifier.other 3300190229
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4116
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi,Dimana semakin modern masyarakat semakin modern juga metode,teknik dan cara-cara tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelakunya. Salah satunya yaitu kejahatan yang melanggar norma kesusilaan dengan menggunakan kamera handphone. Seorang pria petugas kebersihan KAI dengan sengaja melakukan tindak pidana asusila dengan merekam seorang wanita yang sedang buang air kecil di toilet stasiun dengan kamera handphone mellaui celah pembatas toilet. Namun dalam peristiwa ini pelaku tidak diproses secara hukum,melainkan diselesaikan secara kekeluargaan. Penulis melakukan penelitian dengan memberikan Batasan masalah meliputi (1) bagaimanakah penyelesaian secara kekeluargaan tindak pidana asusila dihubungkan (2) hambatan-hambatan apa sajakah yang ada dalam penyelesaian secara kekeluargaan tindak pidana asusila. Upaya-upaya apa sajakah yang dilakukan dalam penyelesaian secara kekeluargaan tindak pidana asusila. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode deskriptif analisis yaitu suatu studi untuk menguraikan,menjelaskan secara sistematis,factual dan aktual mengenai fakta-fakta serta hubungan yang diselidiki. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan adalah normatif empiris. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah sebagai berikut bahwa korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut secara hukum. Hambatan-hambatan yang ada meliputi sikap para pihak yang tidak mau saling mengalah,kurangnya itikad baik dari pelaku,kurangnya persiapan dan terbatasnya waktu,tidak adanya pendampingan dari terhadap korban. Adapun upaya-upaya yang dilakukan antara lain memberukan kesempatan kepada para pihak khususnya korban untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi,menghadirkan semua pihak yang berkepentingan,menghadirkan pihak kepolisian untuk mendampingi dan memfasilitasi proses penyelesaian secara kekeluargaan. Adapun saran penulis berikan terkait penelitian ini yaitu PT KAI perlu memberikan panduan kepada pegawai untuk mencegah,mendeteksi dan menangani masalah secara efektif mengenai peristiwa hukum yang terjadi di lingkungan stasiun,meningkatkan mekanisme yang ada untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya tindak pidana. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNIGAL en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Asusila en_US
dc.subject Kekeluargaan en_US
dc.subject Pornografi en_US
dc.title PENYELESAIAN SECARA KEKELUARGAAN TINDAK PIDANA ASUSILA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 4 AYAT (1) JO PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI DI STASIUN CIAMIS KECAMATAN CIAMIS en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account