dc.description.abstract |
Di Indonesia merokok adalah salah satu masalah Kesehatan yang tingkat penggunaannya sangat tinggi. Masalah meroko tidak hanya terjadi pada kalangan dewasa,tetapi juga anak dan remaja. Saat ini merokok telah berkembang dari rokok tembakau menjadi rokok elektrik,sehingga banyak Masyarakat yang lebih tertarik untuk menggunakan rokok jenis elektrik karena dianggap lebih aman. Akan tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan.
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini diidentifikasikan sebagai berikut bagaoimanakah pelaksanaan pasal 2 ayat 92) peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi Kesehatan dalam hal penyebaran rokok elektrik di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka,kendala apa sajakah yang ada dalam pelaksanaan pasal 2 ayat (2) peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi Kesehatan dalam hal penyebaran rokok elektrik di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka ,upaya-upaya apakah yang dilakukan dalam pelaksanaan pasal 2 ayat 92) peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi Kesehatan dalam hal penyebaran rokok elektrik di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi dan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu menggunakan metode kepustakaan penelitian lapangan dengan observasi dan wawancara.
Hasil penelitian dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian ini pelaksanaan pasal 2 ayat (2) peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi Kesehatan dalm hal penyebaran rokok elektrik di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka belum terlaksana sebagaimana mestinya.
Saran yang disampaikan adalkah pemerintah daerah secepatnya membuat peraturan daerah yang lebih dalam tentang rokok elektrik utamanya mengenai penjabaran dari peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau bagi kesehatan di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka. |
en_US |