Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan fungsi legislasi di
lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar dalam pembentukan daerah tentang
Kepemudaan. Sehubungan dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memliki peran dan kewenangan yang lebih besar
dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Maka dari itu, DPRD dituntut untuk peka
terhadap aspirasi masyarakat setempat. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh daerah
setempat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam penelitian ini menggunakan metode
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan cara observasi dan kajian
dokumen yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan daerah. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa fungsi legislasi dan pembentukan kebijakan belum optimal.
Penyelenggaraan penyerapan aspirasi dan penyampaian informasi terhadap lapisan masyarakat
belum sesuai dengan yang di harapkan, hal ini disebabkan kurangnya intensitas dan
harmonisasi hubungan antara lembaga dalam kaitannya penyelesaian kasus-kasus di
masyarakat dan sosialisasi peraturan daerah.