Abstract:
Permasalahan dalam penelitian ini meliputi : (1) Bagaimana pengaruh Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (AKIP)? (2) Bagaimana pengaruh pemahaman akuntansi terhadap
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Daerah? (3) Bagaimana
Pengaruh Peraturan Perundangan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (AKIP) Daerah? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1)
Pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) terhadap Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Daerah. (2) Pengaruh pemahaman akuntansi
terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Daerah. (3) Pengaruh
Peraturan Perundangan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(AKIP) Daerah Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan dalam
penyusunan skripsi ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.
Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh digunakan Analisis Koefisein
Korelasi, Analisis Koefisien Determinasi, Analisis Koefisien Korelasi Berganda,
Uji Hipotesis menggunakan Uji Signifikan (Uji t dan Uji F). Hasil dari penelitian
dan pengolahan data menunjukkan bahwa. Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
(SAPD) berpengaruh signifikan terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (AKIP) Daerah. Artinya jika Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
(SAPD) baik, maka Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) juga akan
baik. Hasil penelitian ini mendukung hipotesis yang diajukan oleh peneliti dimana
sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) berpengaruh pada akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah. Pemahaman akuntansi berpengaruh signifikan
terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Artinya jika
Pemahaman akuntansi baik, maka Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(AKIP) juga akan baik. Hasil penelitian ini mendukung hipotesis yang diajukan
oleh peneliti dimana pemahaman akuntansi berpengaruh pada akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah. Ketaatan terhadap peraturan perundangan
berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP)
Daerah Kabupaten Ciamis. Artinya jika ketaatan terhadap peraturan perundangan
baik, maka Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) juga akan baik.
Hasil penelitian ini mendukung hipotesis yang diajukan oleh peneliti dimana
ketaatan peraturan perundangan berpengaruh pada akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) dipengaruhi secara
signifikan oleh sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD). pemahaman
akuntansi, dan ketaatan peraturan perundangan, artinya jika semakin baik sistem
akuntansi pemerintah daerah (SAPD), pemahaman akuntansi, dan ketaatan
peraturan perundangan, maka akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP)
juga semakin baik, begitu pula sebaliknya. Hasil penelitian ini mendukung
hipotesis yang diajukan oleh peneliti dimana sistem akuntansi pemerintah daerah
(SAPD), pemahaman akuntansi, dan ketaatan peraturan perundangan terhadap
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) Daerah Kabupaten Ciamis