dc.description.abstract |
Penelitian ini merupakan penelitian yang meneliti terkait peranan
implementasi sistem informasi keuangan dalam meningkatkan kualitas laporan
keuangan yang bertempat di seksi keuangan Polres Ciamis. Polres Ciamis
merupakan satuan komando yang terbenuk atas adanya pemerintahan Kabupaten
Ciamis sekaligus untuk keserasian dan sinerginya pelaksanaan tugas pemerintahan
Kabupaten Ciamis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana
implementasi sistem informasi keuangan pada Polres Ciamis. 2). Bagaimana
kualitas laporan keuangan pada Seksi Keuangan Polres Ciamis. 3). Bagaimana
peranan implementasi sistem informasi keuangan dalam meningkatkan kualitas
laporan keuangan pada Seksi Keuangan Polres Ciamis. Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis 1). Implementasi sistem
informasi keuangan pada Polres Ciamis 2). Kualitas laporan keuangan pada Seksi
Keuangan Polres Ciamis. 3). Peranan implementasi sistem informasi keuangan
dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pada Seksi Keuangan Polres
Ciamis.
Metode peneltian yang digunakan untuk mengungkap rumusan maslah
dalam penelitian ini adalah metode desktriptif analisis dengan pendekatan
kualitatif. Metode kualitatif dapat memberikan rincian fenomena (the detail of
phenomenon) yang sulit diungkapkan dalan metode kuantitatif. Dalam penelitian
kualitatif, prosedur pengumpulan data tidak memiliki suatu pola yang pasti, sebab
desain serta fokus penelitian dapat mengalami perubahan yang bersifat
“emergent”, akan tetapi untuk mempermudah pengumpulan data, peneliti
mengunakan prosedur yaitu (1) tahap orientasi, (2) tahap eksplorasi, (3) tahap
member check.
Hasil penelitian adalah 1). Sistem inforamsi keuangan pada Polres Ciamis
sudah berjalan dan dimanfaatkan dengan baik. Artinya bahwa, sistem informasi
keuangan pada Polres Ciamis telah sesuai antara input dan output yang dihasilkan.
2). Laporan keuangan pada Polres Ciamis telah disajikan secara berkualitas.
Artinya bahwa laporan keuangan pada Polres Ciamis telah sesuai dengan
indikatornya yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010
yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. 3). Sistem
informasi keuangan berperan positif dalam menyajikan laporan keuangan yang
berkualitas. Artinya bahwa Semakin baik sistem informasi keuangan yang
digunakan, maka semakin berkualitas laporan keuangan yang disajikan. |
en_US |