Unigal Repository

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP ANGGOTA KELUARGA DI CIAMIS (Studi Kasus Putusan 162/Pid.B/2025/PN Ciamis)

Show simple item record

dc.contributor.author MAULANA RIVAI, RIFQI
dc.date.accessioned 2026-09-18T04:05:28Z
dc.date.available 2026-09-18T04:05:28Z
dc.date.issued 2026-09-18
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/10383
dc.description.abstract ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP ANGGOTA KELUARGA DI CIAMIS (Studi Kasus Putusan 162/Pid.B/2025/PN Ciamis) Kejahatan pembunuhan merupakan salah satu tindak pidana yang paling serius karena menghilangkan hak hidup seseorang yang dilindungi oleh hukum. Fenomena pembunuhan yang terjadi dalam lingkungan keluarga menunjukkan adanya penyimpangan terhadap fungsi keluarga sebagai tempat perlindungan, kasih sayang, dan keamanan. Salah satu kasus yang menarik untuk dikaji adalah Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 162/Pid.B/2025/PN Ciamis, yang menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap anggota keluarganya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku pembunuhan terhadap anggota keluarga, pembuktian unsur “dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu” dalam Pasal 340 KUHP, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena telah memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, memiliki kemampuan bertanggung jawab, serta tidak terdapat alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat menghapus pidananya. Unsur “dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu” terbukti melalui adanya jeda waktu antara timbulnya niat dan pelaksanaan perbuatan, rangkaian tindakan yang sistematis, serta upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak setelah melakukan pembunuhan. Pertimbangan hakim didasarkan pada fakta-fakta persidangan, alat bukti yang sah, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hubungan keluarga antara pelaku dan korban serta adanya perdamaian tidak menghapus pertanggungjawaban pidana, melainkan hanya menjadi faktor yang meringankan dalam penjatuhan pidana. Dengan demikian, penerapan Pasal 340 KUHP dalam Putusan Nomor 162/Pid.B/2025/PN Ciamis telah sesuai dengan prinsip pertanggungjawaban pidana dan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan Pasal 340 KUHP dalam Putusan Nomor 162/Pid.B/2025/PN Ciamis telah sesuai dengan prinsip pertanggungjawaban pidana dan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Disarankan agar aparat penegak hukum mempertahankan konsistensi dalam pembuktian unsur pembunuhan berencana, serta meningkatkan perhatian terhadap faktor-faktor sosial dan keluarga yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana terhadap nyawa guna mendukung upaya pencegahan kejahatan di lingkungan keluarga. en_US
dc.description.sponsorship SETIAWAN, IWAN SURYA GALIH, YULIANA en_US
dc.subject PIDANA, PEMBUNUHAN, KELUARGA, CIAMIS, KUHP en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN TERHADAP ANGGOTA KELUARGA DI CIAMIS (Studi Kasus Putusan 162/Pid.B/2025/PN Ciamis) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account