| dc.description.abstract |
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN BAGI HASIL
DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1320 KITAB UNDANG - UNDANG
HUKUM PERDATA (Studi Kasus di Koperasi Mitra Pedagang Daerah
Unit Bina Usaha Kabupaten Pangandaran)
Penelitian ini berfokus pada kesesuaian antara ketentuan hukum mengenai
syarat sah perjanjian dengan praktik yang terjadi di lapangan, di mana terdapat
perjanjian wanprestasi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini dilatarbelakangi
oleh pentingnya perjanjian bagi hasil sebagai sarana kerja sama ekonomi dan
pembiayaan anggota koperasi. Kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan bagi
hasil yang sering hanya didasarkan pada kepercayaan dan banyak terjadi antara
aspek normatif (das sollen) dan realitas (das sein), sehingga berdampak pada
kepastian hukum, keadilan, serta kepercayaan dalam hubungan kerja sama
ekonomi anggota koperasi. Kondisi ini memicu timbulnya kasus wanprestasi
(gagal bayar atau keterlambatan pengembalian porsi bagi hasil) yang berdampak
pada kepastian hukum, keadilan, dan kelangsungan likuiditas koperasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan ketentuan Pasal
1320 KUHPerdata, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi, serta
merumuskan upaya-upaya yang dilakukan oleh koperasi dalam menangani
kendala tersebut. Identifikasi masalah dalam penelitian ini mencakup
bagaimanakah perjanjian bagi hasil dihubungkan dengan Pasal 1320 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata di Koperasi Koperasi Mitra Pedagang Daerah
Kabupaten Pangandaran, kendala apa saja yang terjadi dalam perjanjian bagi
hasil dihubungkan dengan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di
Koperasi Mitra Pedagang Daerah Kabupaten Pangandaran, dan upaya apa saja
yang dilakukan oleh Koperasi Kabupaten Pangandaran dalam menangani
kendala yang terjadi dalam perjanjian bagi hasil dihubungkan dengan Pasal 1320
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Koperasi Mitra Pedagang Daerah
Kabupaten Pangandaran.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif karena untuk
memahami fenomena atau konteks penelitian yang diselidiki. Penelitian ini
termasuk dalam kategori penelitian hukum normatif yang didasarkan pada data
sekunder dan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Penelitian ini
bertujuan untuk menyajikan dengan teliti ciri-ciri dari fakta-fakta serta
menentukan seberapa sering suatu peristiwa terjadi. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa perjanjian bagi hasil di Koperasi Mitra Pedagang Daerah
Unit Bina Usaha Kabupaten Pangandaran pada dasarnya telah memenuhi syarat
sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, namun dalam
praktiknya masih ditemukan pelaksanaan yang lebih mengandalkan kepercayaan
daripada penguatan aspek hukum tertulis.
Kendala utama yang dihadapi adalah tingginya tingkat keterlambatan atau
gagal bayar anggota yang dipengaruhi oleh lemahnya manajemen keuangan,
rendahnya pemanfaatan teknologi, dan kurangnya pengawasan usaha. Untuk
mengatasi permasalahan tersebut, koperasi menerapkan prinsip kehati-hatian
melalui penilaian kemampuan bayar, penggunaan sistem pembayaran yang
fleksibel, pengikatan jaminan secara hukum, serta memberikan kemungkinan
penuntutan ganti rugi berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata apabila terjadi
wanprestasi.
Pelaksanaan perjanjian bagi hasil di Koperasi Mitra Pedagang Daerah Unit
Bina Usaha Kabupaten Pangandaran secara umum telah berupaya memenuhi
empat syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu adanya
kesepakatan (melalui pengisian formulir permohonan), kecakapan para pihak
(usia dewasa atau sudah menikah), objek tertentu (modal usaha dan persentase
bagi hasil), serta kausa yang halal (kegiatan ekonomi yang tidak melanggar
hukum). Namun, unsur kesepakatan tertulis sering kali hanya formalitas
administratif di atas kertas, sementara realisasinya lebih mengandalkan asas
kepercayaan. Sebelum pencairan modal, penyusunan skema pembayaran yang
fleksibel sesuai karakteristik pendapatan harian pedagang, pengikatan jaminan
secara legal (seperti BPKB atau sertifikat tanah), monitoring dan bimbingan
administratif finansial, serta penggunaan mekanisme gugatan ganti rugi
berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata terhadap pihak yang melakukan
wanprestasi.
Saran penelitian ini adalah memperkuat legalitas perjanjian bagi hasil
melalui dokumen tertulis yang jelas, meningkatkan digitalisasi dan literasi
keuangan anggota, serta mengoptimalkan pengawasan usaha anggota agar risiko
wanprestasi dapat diminimalkan dan kepastian hukum serta keberlangsungan
koperasi lebih terjamin. |
en_US |