Unigal Repository

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS JENIS HEXYMER DAN MERLOPAM BERDASARKAN PASAL 435 JO 436 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN DAN PASAL 62 JO PASAL 60 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA

Show simple item record

dc.contributor.author KIRANSANJANI, SULTAN
dc.date.accessioned 2026-09-11T13:46:59Z
dc.date.available 2026-09-11T13:46:59Z
dc.date.issued 2026-09-11
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/9705
dc.description.abstract TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS JENIS HEXYMER DAN MERLOPAM BERDASARKAN PASAL 435 JO 436 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN DAN PASAL 62 JO PASAL 60 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSISIKOTROPIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA Penyalahgunaan obat keras dan psikotropika merupakan permasalahan yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia, seiring dengan meningkatnya peredaran obat-obatan yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis. Obat keras dan psikotropika pada dasarnya memiliki manfaat terapeutik yang besar dalam dunia kesehatan, namun apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga medis dan tanpa dasar hukum yang sah, dapat menimbulkan dampak negatif berupa ketergantungan, gangguan kesehatan fisik dan psikis, serta gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Identifikasi masalahnya adalah tinjauan yuridis tentang penyalahgunaan obat keras jenis Hexymer dan Merlopam berdasarkan Pasal 435 Jo 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psisikotropika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Tasikmalaya dan unsur-unsur tentang penyalahgunaan obat keras jenis Hexymer dan Merlopam berdasarkan Pasal 435 Jo 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psisikotropika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Tasikmalaya. Penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penulisan desktiptif analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan obyek penelitian dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan Hexymer maupun Merlopam Lorazepam merupakan obat yang termasuk psikotropika, sehingga seharusnya penerapan hukumnya sama yaitu meng-gunakan Pasal 62 jo Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penerapan hukum menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan unsur utama berupa peredaran obat keras tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian. Sementara itu, Merlopam Lorazepam dan Esilgan sebagai psikotropika sehingga diterapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Saran yang dapat diberikan diantaranya perlu adanya penegasan dan harmonisasi pengaturan hukum terkait obat keras dan psikotropika agar tidak terjadi perbedaan penerapan unsur tindak pidana terhadap obat yang memiliki karakteristik serupa. en_US
dc.description.sponsorship HERMANA, ANDA SETIAWAN, IWAN en_US
dc.subject PSISIKOTROPIKA, OBAT, KUHP, PIDANA, TASIKMALAYA en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS JENIS HEXYMER DAN MERLOPAM BERDASARKAN PASAL 435 JO 436 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN DAN PASAL 62 JO PASAL 60 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account