| dc.contributor.author | Azhar, Chaerul | |
| dc.date.accessioned | 2026-09-11T13:46:12Z | |
| dc.date.available | 2026-09-11T13:46:12Z | |
| dc.date.issued | 2026-09-11 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/9704 | |
| dc.description.abstract | AKIBAT HUKUM PENCABUTAN KETERANGAN SAKSI DALAM PERSIDANGAN BERDASARKAN PASAL 163 KUHAP DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Perkara Nomor 151/Pid.Sus/2025/PN.Tsm) Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berlaku mulai 01 Januari 2026. Berlakunya KUHP nasional tersebut membawa akibat terhadap tindak pidana-tindak pidana yang dilakukan pada tahun 2025 yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Perubahan aturan hukum pidana telah diantisipasi oleh pembuat undang-undang, yaitu dengan adanya ketentuan sebagaimana diatur didalam Pasal 1 ayat (2) KUHP Identifikasi masalah adalah penerapan asas lex mitior dalam perubahan kitab undang-undang hukum pidana terhadap tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP (Studi Kasus LP/B/04/X/ 2025/SPKT/Polsek Sukaresik/ Polres Tasikmalaya Kota/ Polda Jawa Barat, tanggal 07 Oktober 2025) dan Akibat hukum dari penerapan asas lex mitior dalam perubahan kitab undang-undang hukum pidana terhadap tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP (Studi Kasus LP/B/04/X/ 2025/SPKT/Polsek Sukaresik/ Polres Tasikmalaya Kota/ Polda Jawa Barat, tanggal 07 Oktober 2025)? Penulis menggunakan metode penulisan desktiptif analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan obyek penelitian dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan Asas lex mitior dalam hukum pidana mengharuskan penerapan ketentuan hukum yang lebih ringan bagi pelaku apabila terjadi perubahan peraturan perundang-undangan. Dalam perkara penganiayaan, meskipun ketentuan KUHP lama digunakan karena waktu terjadinya tindak pidana, asas ini tetap relevan jika KUHP baru memberikan sanksi yang lebih menguntungkan. Penerapannya berdampak pada perubahan jenis dan berat pidana, penyesuaian proses peradilan, serta memengaruhi kepastian hukum dan rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi regulasi dan pedoman teknis yang jelas agar asas lex mitior dapat diterapkan secara konsisten, adil, dan tetap memperhatikan kepentingan korban serta masyarakat. Saran yang dapat diberikan diantaranya hendaknya aparat penegak hukum (jaksa dan penyidik), lebih memahami dan mengantisipasi penerapan asas lex mitior sejak tahap awal proses peradilan, sehingga tuntutan dan dakwaan tetap relevan serta tidak merugikan hak terdakwa apabila terdapat ketentuan baru yang lebih ringan. | en_US |
| dc.description.sponsorship | Setiawan, Iwan Rusydi, Ibnu | en_US |
| dc.subject | PENCABULAN, ANAK, PIDANA, KUHP,TASIKMALAYA | en_US |
| dc.title | PENERAPAN ASAS LEX MITIOR DALAM PERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN PASAL 351 AYAT (1) KUHP (Studi Kasus LP/B/04/X/ 2025/SPKT/Polsek Sukaresik/ Polres Tasikmalaya Kota/ Polda Jawa Barat, tanggal 07 Oktober 2025) | en_US |
| dc.type | Other | en_US |