Unigal Repository

MODEL PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMULIHAN REPUTASI KREDIT (SLIK OJK) BAGI KORBAN NAME LENDING BERBASIS PASAL 1365 KUH PERDATA DI KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Handini, Yusi
dc.date.accessioned 2026-09-11T04:18:54Z
dc.date.available 2026-09-11T04:18:54Z
dc.date.issued 2026-09-11
dc.identifier.other Yusi Handini
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/9664
dc.description.abstract ABSTRAK MODEL PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMULIHAN REPUTASI KREDIT (SLIK OJK) BAGI KORBAN NAME LENDING BERBASIS PASAL 1365 KUH PERDATA Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik name lending (pinjam nama) yang mengakibatkan korban tercatat sebagai debitur bermasalah dengan status Kolektibilitas 5 pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meskipun tidak menikmati manfaat ekonomi dari fasilitas kredit tersebut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan hukum dan pemulihan reputasi kredit bagi korban belum berjalan secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perlindungan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terhadap korban name lending, mengidentifikasi hambatan yuridis dan praktis dalam pelaksanaannya, serta merumuskan Model Pemulihan Reputasi Kredit (SLIK OJK) yang efektif bagi korban name lending. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam terhadap korban name lending, praktisi perbankan, dan pakar hukum di Kabupaten Ciamis, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan mengaitkan ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan teori yang menjadi landasan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1365 KUH Perdata dapat menjadi dasar perlindungan hukum terhadap korban name lending melalui pembuktian unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yaitu penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), kelalaian (culpa) bank, serta kerugian imateriil berupa rusaknya reputasi kredit korban. Implementasinya masih menghadapi hambatan berupa arsitektur SLIK OJK yang bersifat bottom-up, belum adanya mekanisme rehabilitasi reputasi kredit, kekakuan birokrasi perbankan, sulitnya pembuktian, serta budaya hukum yang dipengaruhi hubungan kekeluargaan. Penelitian ini merumuskan Model Pemulihan Reputasi Kredit (SLIK OJK) yang mengutamakan penyelesaian non-litigasi melalui Internal Dispute Resolution (IDR), Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan mediasi pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), serta gugatan Perbuatan Melawan Hukum sebagai ultimum remedium. Model tersebut didukung oleh penyusunan SEOJK, penerapan fitur Status Data Dalam Sengketa (Disputed Data Flag) pada SLIK OJK, serta pendampingan oleh LBH atau BPSK sebagai rekomendasi penguatan perlindungan hukum dan pemulihan reputasi kredit bagi korban name lending. en_US
dc.description.sponsorship Mulyanti, Dewi; Muhammad Rahman, Yogi en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Model Perlindungan Hukum, Pemulihan Reputasi, Name Lending, Slik OJK en_US
dc.title MODEL PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMULIHAN REPUTASI KREDIT (SLIK OJK) BAGI KORBAN NAME LENDING BERBASIS PASAL 1365 KUH PERDATA DI KABUPATEN CIAMIS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account