Abstract:
Pernikahan dini masih menjadi permasalahan kesehatan reproduksi remaja yang
berdampak pada meningkatnya risiko komplikasi kehamilan, persalinan, putus sekolah,
serta masalah sosial ekonomi. Di Kabupaten Tasikmalaya, jumlah pernikahan dini
menunjukkan tren menurun, yaitu 831 kasus pada tahun 2021, 713 kasus pada tahun 2022,
446 kasus pada tahun 2023, 387 kasus pada tahun 2024, dan 350 kasus pada tahun 2025,
dengan 5% di antaranya disebabkan oleh kehamilan di luar nikah, namun angka tersebut
masih tergolong tinggi sehingga memerlukan perhatian berbagai pihak. Penelitian ini
bertujuan menganalisis hubungan tingkat pengetahuan, status ekonomi keluarga, dan
tingkat pendidikan dengan kejadian pernikahan dini pada remaja putri di Kecamatan
Salawu Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026. Penelitian menggunakan metode kuantitatif
dengan desain observasional analitik pendekatan case-control. Sampel berjumlah 119
responden yang terdiri atas 23 kelompok kasus dan 96 kelompok kontrol, sehingga proporsi
kejadian pernikahan dini pada sampel penelitian sebesar 19,3%. Data dikumpulkan
menggunakan kuesioner terstruktur dan dianalisis menggunakan uji Chi-Square serta Odds
Ratio (OR). Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan
(p=0,037; OR=2,880; 95% CI=1,039–7,984) dan tingkat pendidikan (p=0,002; OR=5,614;
95% CI=1,777–17,738) dengan kejadian pernikahan dini, sedangkan status ekonomi
keluarga tidak berhubungan (p=0,724; OR=0,848; 95% CI=0,341–2,112). Disimpulkan
bahwa tingkat pengetahuan dan pendidikan merupakan faktor yang berhubungan dengan
kejadian pernikahan dini.