Abstract:
ABSTRAK
Keselamatan konstruksi merupakan aspek penting dalam pelaksanaan proyek jalan yang memiliki berbagai potensi bahaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Pekerjaan Pelebaran Ruas Jalan Warudoyong berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 serta mengidentifikasi kendala penerapannya. Penelitian menggunakan metode mixed methods melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan telaah dokumen keselamatan konstruksi. Hasil penelitian menunjukkan skor penerapan SMKK sebesar 25 dari 40 atau 62,5%, sehingga termasuk kategori Cukup. Kelemahan utama ditemukan pada manajemen lalu lintas, penggunaan APD, pengawasan keselamatan, dan audit internal. Perbaikan yang direkomendasikan meliputi penguatan pengendalian lalu lintas, peningkatan kepatuhan APD, penyusunan RKK dan IBPRP yang sesuai kondisi lapangan, serta pengawasan berlapis.
Kata kunci: SMKK, keselamatan konstruksi, evaluasi, proyek jalan, Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021.