Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hasil observasi yang menunjukkan bahwa belum optimalnya gaya kepemimpinan transformasional Kepala Desa Bangbayang dalam meningkatkan pembangunan desa. Hal tersebut ditunjukkan oleh masih adanya beberapa indikator masalah, yaitu pengambilan keputusan pembangunan yang belum sepenuhnya didasarkan pada analisis prioritas, kebutuhan, dan dampak jangka panjang, pemberian apresiasi terhadap kinerja perangkat desa yang belum dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, serta masih terbatasnya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, khususnya dalam bidang digitalisasi pemerintahan desa.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari delapan orang yang terdiri atas Kepala Desa, Sekertaris Keuangan, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kepala Dusun, Ketua BPD dan Ketua LPM. Teori yang digunakan adalah teori kepemimpinan transformasional menurut Avolio dan Bass (1993) dalam Handoko (2024 : 70-71), yang meliputi dimensi kharismatik, inspirasional, stimulasi intelektual, dan perhatian secara individual.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Gaya Kepemimpinan Transformasional Kepala Desa Bangbayang dalam Meningkatkan Pembangunan Desa belum optimal. Dari 11 indikator yang diteliti, 8 indikator telah terlaksana secara optimal, sedangkan 3 indikator belum optimal. Hambatan yang dihadapi meliputi belum adanya sistem penghargaan yang terstruktur, proses analisis dalam pengambilan keputusan pembangunan yang belum optimal, serta keterbatasan anggaran dan kesempatan dalam pelaksanaan pelatihan perangkat desa. Upaya yang dilakukan yaitu Kepala Desa berupaya meningkatkan motivasi perangkat desa melalui pemberian apresiasi atas kinerja yang telah dicapai sesuai dengan kemampuan pemerintah desa. Dalam proses pengambilan keputusan pembangunan, Kepala Desa terus mendorong pelaksanaan musyawarah yang lebih partisipatif agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga berupaya meningkatkan kompetensi perangkat desa melalui keikutsertaan dalam pelatihan, bimbingan teknis, dan sosialisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait sehingga kapasitas aparatur desa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dapat terus meningkat.