Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelaksanaan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan program. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Sosial di Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan penelitian terdiri atas Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Lurah Linggasari, Ketua RT/RW, dan masyarakat penerima manfaat program. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Rutilahu telah berjalan cukup baik berdasarkan enam dimensi implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, yaitu standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antarorganisasi dan aktivitas pelaksana, disposisi pelaksana, karakteristik badan pelaksana, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hambatan, antara lain keterbatasan anggaran bantuan, sosialisasi yang belum merata, dan perlunya peningkatan monitoring serta evaluasi program. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut antara lain melalui peningkatan koordinasi antarinstansi, pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, implementasi Program Rutilahu di Kelurahan Linggasari dapat dikatakan belum optimal dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat penerima manfaat.