Abstract:
SILVIA NARARIA FAHMI, 2026 : KINERJA DINAS SOSIAL DALAM PENANGANAN KEMISKINAN DI KABUPATEN CIAMIS
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya kinerja Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dalam penanganan kemiskinan, yang ditunjukkan oleh masih adanya keterlambatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), belum tepatnya sasaran penerima bantuan sosial, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, belum tercapainya target program penanganan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan penelitian berjumlah lima orang yang terdiri atas Kepala Dinas Sosial, pegawai Dinas Sosial, pengawas Program Keluarga Harapan (PKH), dan dua orang penerima manfaat bantuan sosial. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dalam penanganan kemiskinan belum sepenuhnya optimal. Dari lima dimensi penilaian kinerja menurut Agus Dwiyanto, yaitu produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas, terdapat dua dimensi yang telah berjalan optimal, yaitu kualitas layanan dan responsivitas, sedangkan tiga dimensi lainnya, yaitu produktivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas, masih belum optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, belum tercapainya target program secara menyeluruh, perubahan dan ketidaksesuaian data penerima manfaat, serta belum optimalnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dinas Sosial Kabupaten Ciamis telah melakukan berbagai upaya melalui optimalisasi sumber daya, verifikasi dan validasi DTSEN, peningkatan koordinasi, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kata Kunci: Kinerja, Dinas Sosial, Penanganan Kemiskinan, Administrasi Publik.