Abstract:
Keberadaan sistem keuangan desa maka untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparansi dan akuntabel untuk menghindari penyelewengan keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas, hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaporan sistem keuangan desa dengan memperhatikan unsur pelaksana (actor), aktivitas (activity), dan tempat (place). Metode penelitoan yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik studi kepustakaan, studi lapangan yang meliputi observasi dan wawancara. Penerapan pelaporan sistem keuangan desa di Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis belum sepenuhnya dilaksanakan secara efektif. Hal ini terlihat dari adanya keterlambatan pada saat menyerahkan data/berkas dari terbatas, penginputan data yang kurang teliti, pelaksana kegiatan yang kurang melakukan koordinasi, dan tidak adanya ruangan khusus bagi pelaksana kegiatan pelaporan sistem keuangan desa.