Unigal Repository

ANALISIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 141/Pid.Sus/2025/PN Cms DI CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Sabrina, Renita
dc.date.accessioned 2026-09-01T07:00:56Z
dc.date.available 2026-09-01T07:00:56Z
dc.date.issued 2026-08-28
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/9235
dc.description.abstract ABSTRAK ANALISIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIAMIS DENGAN REGISTER PERKARA NOMOR 141/Pid.Sus/2025/PN Cms Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam hak-hak dasar, martabat, dan masa depan anak. Oleh karena itu, penegakan hukum yang adil dan berorientasi pada perlindungan anak menjadi aspek penting dalam sistem peradilan pidana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan memiliki peran strategis untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi korban maupun masyarakat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Kelas IB Dengan Register Perkara Nomor 141/Pid.Sus/2025/PN Cms serta faktor-faktor yang memengaruhi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus. Data penelitian berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta didukung data lapangan melalui wawancara di Pengadilan Negeri Ciamis Kelas IB. Seluruh data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Dari aspek yuridis, hakim menyatakan unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 telah terpenuhi berdasarkan keterangan korban, saksi, terdakwa, serta alat bukti yang sah. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan dampak perbuatan terhadap korban dan tujuan pemidanaan dalam menjatuhkan putusan. Berdasarkan hasil analisis, penerapan Pasal 82 ayat (1) dalam putusan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Terdakwa terbukti merupakan ayah tiri korban yang memiliki hubungan keluarga, pengasuhan, dan kepercayaan dengan korban. Oleh karena itu, ketentuan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 seharusnya dipertimbangkan sebagai dasar pemberatan pidana karena lebih mencerminkan perlindungan hukum terhadap anak, memberikan kepastian hukum, serta memenuhi rasa keadilan bagi korban tindak pidana pencabulan. en_US
dc.description.sponsorship Noviawati Evi, Sukarman Hendra en_US
dc.subject Pencabulan, Anak, Pidana, Ciamis, Keadilan en_US
dc.title ANALISIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 141/Pid.Sus/2025/PN Cms DI CIAMIS en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account