Abstract:
Program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) merupakan program pemerintah yang bertujauan untuk mewujudkan nomor induk kepedudukan (NIK) tunggal kepada setiap penduduk Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) diproyeksikan dapat mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu serta tertib administrasi secara nasional. Pelaksanaan program E-KTP di Kabupaten Ciamis belum memenuhi sasaran sebagai tertib database kependudukan yang akurat ditingkat Kabupaten/Kota disebabkan masih banyak masyrakat yang belum melakukan perekaman, ditahun 2019 saja yang belum memiliki E-KTP sebanyak 932.956 jiwa dan dipengaruhi oleh sumber daya manusia yang belum memenuhi kebutuhan serta sarana, prasarana penunjang belum memadai. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah sebanyak 4 (empat) orang.