Unigal Repository

KLAUSULA BAKU DALAM KONTRAK PENGADAAN BENIH DIHUBUNGKAN DNGAN PASAL 1 ANGKA 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI KECAMATAN CIKONENG KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Suwanto, Dida Firnandika
dc.date.accessioned 2026-08-19T02:54:21Z
dc.date.available 2026-08-19T02:54:21Z
dc.date.issued 2026-07-10
dc.identifier.other 3300220016
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/9118
dc.description.abstract KLAUSULA BAKU DALAM KONTRAK PENGADAAN BENIH DIHUBUNGKAN DNGAN PASAL 1 ANGKA 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI KECAMATAN CIKONENG KABUPATEN CIAMIS Pemerintah melalui Dinas Kehutanan melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai garda terdepan dalam penyediaan benih. Kemitraan ini idealnya merupakan bentuk pemberdayaan ekonomi lokal, di mana petani tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga penyedia utama kebutuhan penghijauan di tanah mereka sendiri. Namun, dalam jalinan kerja sama ini, muncul sebuah tembok besar bernama Klausula Baku. Bagaimana klausula baku dalam kontrak pengadaan benih dihubungkan dengan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, bagaimana karakteristik klausula baku dalam kontrak pengadaan benih, dan bagaimana perlindungan hukum bagi Gapoktan terhadap klausula yang berpotensi merugikan (eksonerasi) dalam kontrak pengadaan benih. Penelitian ini menggunakan metoda penulisan Deskriptif Analitis yaitu suatu pendekatan studi yang bertujuan untuk memberikan gambaran, penjelasan dan kejelasan permasalahan serta merumuskan kembali permasalahan tersebut berdasarkan data yang diperoleh selama studi untuk kemudian dilanjutkan dengan analisis guna memperoleh susunan pemikiran dan pemahaman yang sistematis dan obyektif. Penggunaan klausula baku dalam kontrak pengadaan benih ini efisien secara birokrasi, namun mengesampingkan asas kesetaraan gender/para pihak dalam hukum perjanjian, Kontrak pengadaan/kemitraan antara Dinas Kehutanan dan Gapoktan di Kabupaten Ciamis belum mencerminkan hubungan kemitraan yang setara (equal partnership), Perlindungan Hukum Formil bagi Gapoktan terhadap klausula eksonerasi di Kabupaten Ciamis saat ini berada pada level yang sangat lemah (minimalis). Secara de jure (di atas kertas), hukum perdata menyediakan instrumen gugatan pembatalan kontrak jika ada ketidakadilan. Dinas Kehutanan sebaiknya tidak memposisikan diri hanya sebagai pengawas yang siap menjatuhkan sanksi, menyusun HPS untuk kontrak baku, lakukan survei pasar lokal yang riil di tingkat petani Ciamis, bukan sekadar mengambil template dari daerah lain, Kontrak pemerintah sering kali dipenuhi istilah hukum yang rumit dan intimidatif bagi petani, sehingga pengurus Gapoktan sering kali menandatanganinya tanpa benar-benar paham risikonya, disarankan Dinas perlu menyusun draf kontrak dengan bahasa yang ringkas, jelas, dan menghindari pasal-pasal karet. en_US
dc.description.sponsorship Dr. IDA FARIDA, SH.,MH. MUHAMMAD AMIN EFFENDY, SH.,MH. en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Klausula Baku, Kontrak Pengadaan Benih, UU No. 19 Tahun 2013, Perlindungan Petani, Kecamatan Cikoneng en_US
dc.title KLAUSULA BAKU DALAM KONTRAK PENGADAAN BENIH DIHUBUNGKAN DNGAN PASAL 1 ANGKA 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DI KECAMATAN CIKONENG KABUPATEN CIAMIS en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account