Unigal Repository

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANJAR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 406 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN POLRES BANJAR

Show simple item record

dc.contributor.author Yuliana, Eva
dc.date.accessioned 2026-07-29T06:52:05Z
dc.date.available 2026-07-29T06:52:05Z
dc.date.issued 2026-07-29
dc.identifier.other Eva Yuliana
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/8980
dc.description.abstract PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANJAR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 406 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya tindak pidana perusakan terhadap fasilitas umum, khususnya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, yang menimbulkan kerugian materiil serta mengganggu ketertiban umum. Perusakan terhadap gedung DPRD sebagai aset pemerintah daerah merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang tegas agar tercipta perlindungan terhadap fasilitas negara serta memberikan efek jera bagi pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perusakan Gedung DPRD Kota Banjar dihubungkan dengan Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapannya, serta mengetahui upaya- upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Kajian ini menggunakan landasan teori mengenai tindak pidana, unsur-unsur tindak pidana perusakan, penegakan hukum, serta pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta didukung dengan studi lapangan melalui wawancara kepada aparat penegak hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji kesesuaian antara ketentuan hukum yang berlaku dengan praktik penerapannya di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perusakan Gedung DPRD Kota Banjar pada dasarnya telah mengacu pada Pasal 406 ayat (1) KUHP, namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala, antara lain kesulitan pembuktian, keterbatasan alat bukti, banyaknya pelaku yang terlibat, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut antara lain peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, optimalisasi pengumpulan alat bukti, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta sosialisasi hukum kepada masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perusakan Gedung DPRD Kota Banjar perlu dilakukan secara tegas dan konsisten agar tujuan penegakan hukum dapat tercapai. Selain itu, dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana perusakan terhadap fasilitas umum. Kata Kunci : Tindak Pidana Perusakan, Sanksi Pidana, Gedung DPRD, Penegakan Hukum, Pasal 406 KUHP en_US
dc.description.sponsorship Hardiman, M, Dindin. Duana, Rima en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Pidana, Perusakan, Fasilitas Umum en_US
dc.title PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANJAR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 406 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN POLRES BANJAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account