Unigal Repository

TINJAUN YURIDIS TERHADAP PENGAMBILALIHAN SEPIHAK BARANG DEBITUR OLEH KREDITUR DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG BERDASARKAN PASAL 1238 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Studi Kasus Di Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar)

Show simple item record

dc.contributor.author Wirawan, Pamela Fauziyah
dc.date.accessioned 2026-06-30T02:10:04Z
dc.date.available 2026-06-30T02:10:04Z
dc.date.issued 2026-05-23
dc.identifier.citation Universitas Galuh en_US
dc.identifier.issn 3300220116
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/8906
dc.description.abstract ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGAMBILALIHAN SEPIHAK BARANG DEBITUR OLEH KREDITUR DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG BERDASARKAN PASAL 1238 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS DI KELURAHAN KARANGPANIMBAL KECAMATAN PURWAHARJA KOTA BANJAR) Setiap orang boleh membuat perjanjian yang harus telebih dahulu memenuhi syarat sah perjanjian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320 KUHPerdata. Seperti perjanjian utang piutang yang terjadi di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar yang telah memenuhi syarat sah perjanjian tersebut, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan semestinya seperti yang telah disepakati bersama. Adapun yang menjadi identifikasi masalahnya tentang perjanjian utang piutang di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar yang dihubungkan dengan Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kendala yang dihadapi dalam perjanjian utang piutang di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar yang dihubungkan dengan Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta upaya dalam mengatasi kendala pelaksanaan dalam perjanjian utang piutang di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar yang dihubungkan dengan Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis, yaitu metode yang digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis permasalahan mengenai pengambilalihan barang oleh kreditur dalam perjanjian utang piutang yang terjadi di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Adapun metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1238 KUHPerdata serta didukung oleh data hasil wawancara dan studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil pembahasan, perjanjian utang piutang di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Adanya tindakan pengambilalihan barang yang dilakukan oleh pihak kreditur belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Pasal 1238 KUHPerdata karena tidak didahului dengan somasi atau peringatan resmi kepada debitur mengenai tindakan pengambilalihan barang tersebut. Selain itu, kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa utang piutang ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi debitur. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis menyarankan agar masyarakat yang melakukan perjanjian utang piutang membuat perjanjian secara tertulis dan lebih rinci mengenai hak dan kewajiban para pihak serta langkah penyelesaian apabila terjadi wanprestasi. Selain itu, pihak kreditur sebaiknya tetap memperhatikan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdata dengan memberikan somasi. en_US
dc.description.sponsorship Herlina Nina, Perdana Poetri Meisha en_US
dc.publisher Fakultas hukum en_US
dc.subject Wanprestasi, Pengambilalihan Barang Sepihak, Perjanjian Utang Piutang en_US
dc.title TINJAUN YURIDIS TERHADAP PENGAMBILALIHAN SEPIHAK BARANG DEBITUR OLEH KREDITUR DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG BERDASARKAN PASAL 1238 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Studi Kasus Di Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account