| dc.contributor.author | Shabiihah, Salwaanisa Caesar | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-23T02:56:13Z | |
| dc.date.available | 2026-06-23T02:56:13Z | |
| dc.date.issued | 2026-06-21 | |
| dc.identifier.other | Salwaanisa Caesar Shabiihah | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/8882 | |
| dc.description.abstract | ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENETAPAN ASAL USUL ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN UNTUK PENCATATAN DI AKTA KELAHIRAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 610/Pdt.P/2024/PA.Cms) Praktik perkawinan di bawah tangan masih banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat dan menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan status hukum serta pemenuhan hak-hak anak. Anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan kerap mengalami kendala administratif, terutama dalam proses penerbitan akta kelahiran yang memuat identitas orang tua secara lengkap. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak sipil anak. Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan“Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (juncto.Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013)”Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahiran.” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis dari penetapan asal usul anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 610/Pdt.P/2024/PA.Cms sebagai dasar pencatatan akta kelahiran. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, jenis penelitian yuridis normatif yang berfokus pada pengkajian norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, metode pendekatan meliputi pendekatan perundang-undangan dengan menelaah ketentuan ketentuan hukum yang mengatur tentang perkawinan, asal usul anak, serta pendekatan kasus melalui analisis putusan pengadilan agama nomor 610/Pdt.P/2024/PA.Cms sebagai objek penelitian, digunakan juga pendekatan konseptual untuk mengkaji konsep konsep hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan asal usul anak oleh Pengadilan Agama memiliki implikasi yuridis sebagai dasar hukum dalam pencatatan kelahiran anak. Hakim dalam putusan tersebut mempertimbangkan keabsahan perkawinan secara agama, pengakuan kedua orang tua, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kesimpulannya, penetapan asal usul anak melalui pengadilan merupakan sarana hukum yang efektif dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak, khususnya dalam memperoleh akta kelahiran sebagai identitas hukum yang terbaik bagi anak. Disarankan agar masyarakat melakukan pencatatan perkawinan secara resmi untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak-hak anak. | en_US |
| dc.description.sponsorship | Sukarman, Hendra; Rusydi, Ibnu | en_US |
| dc.language.iso | en | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
| dc.subject | Perdata; Asal Usul Anak, Perkawinan di Bawah Tangan, Akta Kelahiran | en_US |
| dc.title | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENETAPAN ASAL USUL ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN UNTUK PENCATATAN DI AKTA KELAHIRAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR 610/PDT.P/2024/PA.CMS) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |