Abstract:
PT AirAsia Indonesia Tbk sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), secara rutin menyampaikan laporan keuangan kepada publik. Namun, nilai perusahaan tidak hanya ditentukan oleh angka laba semata, melainkan oleh sejauh mana pasar merespons informasi tersebut. Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana pengungkapan sukarela pada PT AirAsia Indonesia Tbk Periode 2017-2024?; 2) Bagaimana nilai perusahaan pada PT AirAsia Indonesia Tbk Periode 2017-2024?; dan 3) Bagaimana pengaruh pengungkapan sukarela terhadap nilai perusahaan pada PT AirAsia Indonesia Tbk Periode 2017-2024?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yaitu laporan keuangan tahunan atau annual PT AirAsia Indonesia Tbk Periode 2017-2024 dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Galery Investasi Bursa Efek Indonesia (GIBEI) di Fakultas Ekonomi Universitas Galuh dan Indonesian Stock Exchange (www.idx.co.id). Teknik analisis data yang digunakan yaitu: analisis koefisien korelasi product moment, analisis koefisien determinasi, analisis regresi linear sederhana, dan uji t. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa: 1) Pengungkapan sukarela pada PT AirAsia Indonesia Tbk periode 2017–2024 menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, mencerminkan semakin kuatnya komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas; 2) Nilai perusahaan PT AirAsia Indonesia Tbk periode 2017–2024 menunjukkan kondisi yang kurang stabil dan cenderung rendah, yang tercermin dari nilai Price Earning Ratio (PER) yang seluruhnya bernilai negatif, dan 3) Pengungkapan sukarela tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan pada PT AirAsia Indonesia Tbk.
Kata Kunci: Pengungkapan Sukarela, Nilai Perusahaan, PER