Abstract:
Kesantunan berbahasa memainkan peran krusial dalam menjaga keharmonisan dan efektivitas komunikasi, terutama pada siswa sekolah dasar yang berada di wilayah perbatasan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami penerapan kesantunan berbahasa dalam lingkungan pendidikan dasar di daerah perbatasan Jawa-Sunda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif fenomenologis untuk menggambarkan fenomena kesantunan berbahasa dalam pembelajaran di kelas V SD Negeri Waringinsari dan SD Negeri Bener. Data dikumpulkan melalui observasi dan perekaman tuturan lisan antara siswa dan guru selama proses pembelajaran, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip kesantunan berbahasa, seperti yang dirumuskan oleh Geoffrey Leech, diterapkan dengan baik oleh guru dan siswa dalam interaksi di kelas. Penerapan prinsip-prinsip maksim: Kebijaksanaan, Kedermawanan, Penghargaan, Kesederhanaan, Kesepakatan, dan Simpati, terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan harmonis. Selain itu, penggunaan bahasa campuran antara Bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam komunikasi di kelas mencerminkan adaptasi terhadap konteks budaya lokal, yang membantu memperkuat hubungan emosional antara guru dan siswa. Kesantunan berbahasa tidak hanya penting untuk menjaga efektivitas komunikasi, tetapi juga untuk membangun hubungan sosial yang positif dan mencegah konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan budaya. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam menggambarkan proses pendidikan di wilayah perbatasan budaya yang berbeda.
Description:
Tutur bahasa merupakan aspek yang sangat penting dalam interaksi antarmanusia (Campillo et al., 2009), terutama dalam konteks Indonesia yang kaya akan budayanya (Putri & Nugraheni, 2020; Utomo et al., 2024). Dengan menjaga kesantunan dalam tutur kata, proses komunikasi dan interaksi dapat berlangsung lebih efektif karena didasari oleh etika serta kepekaan terhadap perasaan individu (Foolen, 2011; Leech, 2014; Susandi et al., 2024). Bahasa, sebagai alat komunikasi yang fundamental, tidak hanya menyampaikan pesan yang mencerminkan keinginan dan emosi seseorang kepada penerima, tetapi juga erat kaitannya dengan tingkat kesopanan dalam berkomunikasi (Giora & Haugh, 2017). Oleh karena itu, cara penyampaian pesan dan ungkapan dalam bahasa, termasuk ekspresi dan gestur, harus disesuaikan dengan kaidah bahasa yang baik dan benar untuk memastikan terjalinnya komunikasi yang efektif dan santun. Pentingnya kesantunan berbahasa menjadi semakin signifikan dalam konteks pendidikan dasar, di mana penerapan prinsip-prinsip kesopanan dalam berbahasa sangat krusial bagi anak-anak usia sekolah dasar, khususnya mereka yang berada pada rentang usia 10 hingga 12 tahun (Hartini et al., 2023; Magliacane, 2019). Pada usia ini, anak-anak mulai mengembangkan kemampuan berbahasa yang lebih kompleks dan cenderung meniru cara orang dewasa dalam menerapkan aturan-aturan pragmatis, seperti mengucapkan terima kasih atau meminta maaf (Andriyani et al., 2022; Hieda et al., 2022; Mudiono, 2022). Oleh karena itu, pengembangan keterampilan berbahasa yang santun sangat penting dalam membentuk kemampuan pragmatis anak-anak dalam lingkungan sosial mereka, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki keragaman budaya dan bahasa yang signifikan.
Salah satu lokasi yang menarik untuk diteliti adalah wilayah perbatasan Jawa-Sunda, khususnya di daerah perbatasan selatan, tepatnya di sepanjang kawasan Banjar-Cilacap yang merupakan area peralihan bahasa dan budaya (Putri & Nugraheni, 2020). Misalnya, di Kecamatan Langensari, masyarakat umumnya menggunakan bahasa secara bilingual. Di wilayah barat, seperti Majenang, Karangpucung, Patimuan, dan Cimanggu, juga terdapat komunitas yang menggunakan dua bahasa. Bahkan, di Kecamatan Dayeuhluhur, yang secara administratif berada dalam wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sebagian besar penduduknya tidak memahami bahasa Jawa sama sekali (Putri et al., 2021). Keunikan sosial dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan ini terletak pada pola pikir yang khas, yang secara langsung berkaitan dengan cara mereka berkomunikasi dan menerapkan kesantunan berbahasa. Faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi di wilayah ini berperan penting dalam menentukan tingkat kesantunan berbahasa, yang pada akhirnya memengaruhi perilaku sosial secara keseluruhan (Rivai et al., 2021; Wati, 2023). Tingkat kesantunan berbahasa dalam interaksi sosial juga memiliki dampak signifikan terhadap dinamika komunikasi dalam lingkungan keluarga, yang kemudian memengaruhi penggunaan bahasa oleh anggota keluarga, termasuk anak-anak.