| dc.description.abstract |
Reza Riyaldi Rahayu, 2025. Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam
Pengawasan Pemilihan Umum 2024 di Kota Banjar.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum
dalam pengawasan Pemilihan Umum 2024 belum optimal. Adapun tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum
dalam Pengawasan Pemilihan Umum 2024 di Kota Banjar. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Informan sebanyak 7
orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan
(observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis
data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk
ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Peran Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kota Banjar dalam pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 belum
berjalan secara optimal. Meskipun Bawaslu telah melaksanakan berbagai tahapan
pengawasan mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengawasan pelaksanaan
kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penanganan pelanggaran
dan penyelesaian sengketa, namun terdapat sejumlah kendala yang menghambat
efektivitas pengawasan tersebut. Kendala-kendala tersebut antara lain terkait
keterbatasan sumber daya manusia, koordinasi antar lembaga yang belum
maksimal, serta kurang optimalnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan
pemilu. Oleh karena itu Bawaslu telah berupaya melakukan peningkatan
kapasitas, koordinasi yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi informasi
untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu. |
en_US |