Abstract:
AZKA ZIYADUL WAFA. 2025. Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis. Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Universitas Galuh.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis belum optimal. Hal ini dilihat dari adanya indikator masalah yaitu kurang adanya keterbukaan terkait dengan pengelolaan keuangan desa, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan kurang terbuka terkait dengan rencana anggaran biaya yang dikeluarkan, masih terdapat kegiatan program pembangunan yang dilaksanakan yang bukan menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, dan masyarakat kurang mengetahui terkait dengan legalitas kebijakan dari prioritas program yang dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif. Data yang dikumpulkan berasal dari wawancara, hasil observasi, dokumen pribadi dan dokumen resmi lain yang mendukung. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini sebanyak 6 orang yang terdiri dari Kepala Desa Rancah, Sekretaris Desa Rancah, Kepala Dusun Cibeureum, dan tiga masyarakat Desa Rancah. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis belum berjalan optimal, hal ini dapat dilihat dari 4 (empat) dimensi dan 10 (sepuluh) indikator yang dijadikan alat ukur penelitian, ada 3 (tiga) indikator yang berjalan dengan optimal dan ada 7 (tujuh) indikator yang belum berjalan dengan optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi meliputi kurangnya keterbukaan terkait APBDes, minimnya sosialisasi yang menyeluruh, ketidaksesuaian antara rencana kerja dengan realisasi anggaran, kurangnya transparansi alokasi anggaran untuk setiap proyek pembangunan desa, terbatasnya informasi APBDes bagi masyarakat, tidak tersedianya rincian anggaran setiap program kegiatan, serta adanya program pembangunan yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Desa Rancah perlu meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui media yang mudah diakses oleh masyarakat, melaksanakan sosialisasi APBDes secara rutin dan merata, serta memastikan kesesuaian antara rencana kerja dan realisasi anggaran. Selain itu, pemerintah desa perlu menyediakan akses informasi yang lebih detail mengenai alokasi anggaran setiap proyek dan rincian program kegiatan, serta menyusun program pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dengan melibatkan partisipasi aktif warga melalui forum musyawarah desa.
Kata Kunci: Akuntabilitas; Penyelenggaraan Pemerintah Desa